PALU EKSPRES, TOUNA – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una berhasil membekuk tiga pelaku pencurian, Sabtu 17 Agustus 2019. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diminta menunjukan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulkifli, SH mengatakan, ketiga pelaku yakni DM (48) warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, BH (26) Warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka dan UF (36) warga Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.
“Tim Buser Satreskrim Polres Touna berhasil membekuk ketiga pelaku berdasarkan informasi dan penyelidikan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Touna,” kata Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Zilkifli saat dihubungi media ini, Selasa 20 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi dan penyelidikan, dimana pelaku DM diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Tim behasil menangkap pelaku DM pada Jumat 16 Agustus 2019 pukul 21.30 Wita di Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna,” jelasnya.
Lanjut kata AKP Zulkifli, dari hasil interogasi mendalam terhadap pelaku DM di Mapolres Touna, pelaku mengakui melakukan aksi bersama dengan rekan-rekannya, yakni BH dan UF.
“Setelah mendengar pengakuan pelaku DM, tim melakukan pengembangan untuk mengejar kedua pelaku yang dimaksud dan berhasil mengamankan BH di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 01.45 wita dan UF di Desa Pusungi pada pukul 02.38 wita di hari yang sama,” lanjutnya.
Zulkifli juga mengatakan, tiga pelaku sudah 13 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Touna dan salah satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
“Salah seorang tersangka sempat berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan TKP, sehingga tim terpaksa menggunakan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pengungkapan awal kasus ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Merk Yamaha Vega dan Yamaha Jupiter MX king serta 1 buah Handphone Nokia E 1201 warna putih.
“Jadi untuk barang bukti lain bersama penadah, kami masih melakukan pengembangan,” ujarnya. (mg1/palu ekspres)





