Sabtu, 5 September 2026
Palu  

PN Palu Tolak Permohonan Pra Pradilan Yahdi Basma

Yahdi Basma. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU – Selasa, 20/8/2019 sekitar pukul 15.57 WITA, Pengadilan Negeri Klas IA/PHI/TIPIKOR Palu menolak gugatan Pra Peradilan Tersangka Yahdi Basma (TSK YB).

Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dalam menghadapi gugatan pra peradilan ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Negeri Palu yang telah melihat perkara ini dengan obyektif dan memutusnya dengan adil, sekalipun hampir tiap hari “dibombardir” dengan berita tentang Hak Imunitas TSK YB yang diglorifikasi sedemikian hebatnya: bahwa seolah-oleh perbuatan pidana penyebaran kabar bohong ini adalah bagian dari tugas dan fungsi Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Belum lagi berbagai pernyataan dari kelompok pendukung TSK YB, bahwa dirinya adalah korban dari kesewenang-wenangan dan korban UU ITE.

Edmon Siahaan. Foto: Dok

Seperti kita ketahui, bahwa pada tanggal 2 Agustus 2019, Polda telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Namun dengan suratnya bernomor B-1214/P.2.4/Eku.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 (P-19) dimana penyidik mendapatkan petunjuk untuk dapat melengkapi berkas perkara Yahdi Basma baik kelengkapan formil dan Kelengkapan Materil.

Berkaitan dengan perbaikan berkas tersebut, pengacara Longki Djanggola Edmon Siahaan mendesak Polda Sulteng untuk segera mengenakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 yang berbunyi “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”. Tindak pidana penyebaran Hoaks yang dilakukan TSK YB dilakukan dengan keadaan sadar dan pengetahuannya yang cukup, bahwa akibat dari perbuatan pidananya tersebut akan menimbulkan keonaran pada masyarakat luas, keresahan dan kekhawatiran pada masyarakat.
Polda Sulteng juga harus mengenakan Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Karena dalam kasus ini ada Media Cetak lokal Sulawesi Tengah yang menjadi korban yaitu koran Mercusuar, sehingga kami mendesak agar juga dikenakan Juncto dengan pasal ini.
Kemudian melakukan penahanan.

3) Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulteng untuk secepatnya memutuskan dalam Sidang BK, bahwa TSK YB harus diberhentikan sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019 dan tidak akan melantiknya untuk Periode 2019-2024.

4) Apabila pasca ditolaknya gugatan pra peradilan ini, lantas kemudian kelompok pendukung TSK YB masih tetap mengglorifikasi isu hak imunitas Anggota DPRD dengan sistematis dan masif. (***)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam