PALU EKSPRES, PALU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulteng, H. Irwan Lahace mengakui saat ini Sulteng sedang kekurangan guru produktif untuk menunjang pendidikan vokasi di SMK.
Ia mengungkapkan, setidaknya Sulteng masih kekurangan sekitar 811 guru produktif saat ini. “Kita untuk guru produktif kekurangan 811 orang untuk SMK se-Sulteng,” kata Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 2 September 2019.
Ia menuturkan, memang telah ada program dari pemerintah yang dapat menjadi solusi terkait kondisi kekurangan guru produktif tersebut. Yakni dengan mendorong guru berkeahlian ganda, seperti guru-guru dari SMA untuk menjadi guru produktif di SMK.
Namun persoalannya lagi, lanjut Irwan, adalah perguruan tinggi di Sulteng saat ini, seperti Universitas Tadulako (Untad) belum bisa melaksanakan program terkait hal itu. Selain itu, untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dibutuhkan waktu sekira 8 bulan. Terkait hal ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Untad agar bisa segera diprogramkan. “Guru produktif ini bila yang ingin mengikuti keahlian ganda tadi itu memerlukan waktu sekitar 8 bulan,” imbuh Irwan.
Irwan juga mengakui, kondisi kekurangan guru produktif di SMK tersebut, memaksanya untuk mengusulkan kepada Gubernur Sulteng agar menunda perizinan jika ada masyarakat yang mengajukan untuk membangun SMK baru.
“Terutama yang kita belum tahu persis jurusan apa yang mereka ingin bangun. Itu kita tunda dulu sambil kita membenahi persoalan guru,” tegasnya.
Masalah lainnya, lanjut Irwan adalah adanya regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) yang sampai sekarang belum dicabut terkait larangan pengangkatan honorer di daerah. Sementara di sisi lain, Kemendikbud membuka peluang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan sebesar 15 persen untuk pembiayaan guru honorer. Terkait hal ini, Irwan menyebutkan Gubernur telah memerintahkannya bersama BKD dan Bappeda untuk berkoordinasi dan menanyakan ke Kemen-PAN RB. Karena untuk pemenuhan melalui tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulteng oleh BKD hanya diberi jatah sekira 100 orang. “Mungkin jalan satu-satunya dimintakan dengan pusat harus membuka keran betul-betul ini. Karena ini kebutuhan mendesak, apalagi menunjang Inpres nomor 9 tahun 2016 yaitu Revitalisasi SMK, dan ini harus dijawab,” pungkasnya. (abr/palu ekspres)