Rabu, 30 September 2026
Daerah  

Usai Kebakaran Lapas Maku Sigi, 30 Napi Ditetapkan DPO

PALU EKSPRES, SIGI– Dari 46 narapidana perempuan yang melarikan diri saat kebakaraan melanda Lapas Perempuan di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 18. 10 WITA, kini berhasil diamankan 16 orang. Dengan demikian tersisa 30 napi dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kemenkum HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

“Dari 102 napi penghuni Lapas Perempuan di Desa Maku, yang bertahan saat kebakaran 56 orang dan kini ditempatkan di aula Lapas. Sedangkan yang kabur 46 orang dan yang sudah diamankan 16 orang sudah di lapas ditempatkan di ruang besuk,” kata Kapolres Palu, AKBP Wawan Sumantri, Senin (30/9/2019).

Adapun 16 napi yang berhasil diamankan tersebut adalah Hamna Ketto, Nuraeni, Fauzia alias Ece, Rosmini Ketto, Liska, Maria Nefri, Rosnani, Yulin alias UU dan Riska. Selanjutnya, Yanti Dei, Sinar binti Rahimin, Rusna, Sunarti, Nurnaningsi binti Hamsi, Lidyawati, dan Megawati alias Mega.

Sedangkan nama-nama yang ditetapkan dalam DPO dan merupakan tahanan narkoba Lusiana binti Smudin alias Lusi, Asmawati binti Bakri alias Asma bersama bayinya yang berumur 1 tahun bernama Anugrah, Syahdatina binti Risman alias Tin, Linda binti Duhar alias Indah, Netty Safitri binti Atnan Saleh alias Neti, Elisda Tamalanga binti Agus alias Elis, Annisa Radja Mudah alias Nita, Ayu Asriny alias Ayu, Monalisa bin Anwar alias Mona, serta Yulita Tandungan alias Ucup. Kemudian, Maslia Galaeto alias Lia, Sufianti bin Raga Ambo Tang alias Anti, Nuriatin alias Ati, Nuraini alias Cika, Nona bin Manda Sidaluwu alias Nona, Dewi Lestari alias Tari, Mayasari binti Ames Latate alias Maya, Ena Abdul Rauf Malonda alias Ena, Elfira binti Sutaji Sumito alias Fira, dan Santhy Febriani Oktaviani alias Santi.

Sementara DPO yang merupakan tahanan kasus criminal lainnya adalah, Atriwenda binti Arsad Abdul Rasak alias Enda, Putri Paramitha binti Rahmat Ikhwan Hadi alias Putri, Reni binti Alirman alias Iren, Ruhena binti Ruben alias Erna, serta Tenri Sanna binti Sulaeiman alias Tenri. Selain itu, Farida Ariani binti Petono Chairil Weno alias Ida, Marlin M. Tumbua alias Merlin, Ayu Febriani binti Gola Taula alias Ayu, Dhita Andira binti Andi Nasri alias Dita, dan Putri binti Jufri alias Putri.

“Untuk motif pembakaran ruang blok ini masih didalami oleh pihak kepolisian yang terus berkordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sulteng,” katanya.

Diketahui kebakaran di kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi pada Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 18.10 WITA.

Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan karena para pelaku pembakaran belum diketahui dan belum bisa dimintai keterangan. Jumlah narapidana dan tahanan di LPP Palu sebanyak 114 orang, dan yang melarikan diri 47 orang.

Sebelumnya Lapas Perempuan Palu di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terbakar pada Minggu (29/9/2019) pukul 18.00 WITA.
Dari 15 kamar diLapas tersebut, 6 kamar mengalami kebakaran, masing-masing di Wisma Bogenvil terdapat 5 kamar dan 1 kamar d Wisma Anggrek.

Insiden kebakaran tersebut, membuat 45 warga binaan melarikan diri dan kini tersisa 58 orang. “Total 103 warga binaan di Laos wanita,” kata Kapolres Palu, AKBP Wawan Sumantri.
Namun belakangan mereka yang melarikan diri berhasil diamankan di rumah warga sebanyak 7 warga binaan.

Sementara upaya untuk memadamkan kebakaran tersebut, satu unit pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kebakaran sekitar pukul 18.40 WITA dan api berhasil dipadamkan pukul 18.60 WITA.

Saat ini gedung yang terbakar sudah diamankan oleh Polres Sigi, sedangkan 65 omwarga binaan sementara ini ditempatkan d aula Lapas.
“Agar kiranya Polsek jajaran Polres Sigi serta koordinasi dengan Polres jajaran di lembah Palu dapat melakukan razia pada jalan poros dimasing-masing wilayah serta bekerja sama dengan aparat desa dan warga setempat untuk membantu memonitor kemungkinan adanya warga binaan yang berkeliaran di desanya,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)

 

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.