Gubernur Longki Serahkan DIPA 2020 ke Bupati/Wali Kota

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyerahkan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, kepada bupati/wali kota se Sulteng, Jumat , 21 November 2019.

Gubernur Longki mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2020. Dikatakannya, APBN 2020 untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana disampaikan oleh presiden pada pembacaan nota keuangan di gedung DPR/MPR belum lama ini. Untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, belanja negara direncanakan mencapai Rp2,54 triliun.

Presiden kata Longki ingin melihat ada perubahan cara bergerak, serta mindset kita, pola-pola yang lama harus kita tinggalkan, kemudian, mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari dipa-dipa yang sudah diserahkan. Kemudian, ketidak-pastian serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan, belanja apbn ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin.

Di tempat yang sama, Kanwil Direktorat Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri, mengatakan, penyerahan DIPA dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, merupakan dokumen anggaran bagi Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dan program-program pembangunan yang diamanatkan dalam UU APBN Tahun 2020.

TKDD juga merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.

Penyusunan APBN tahun 2020 dilakukan pada saat ekonomi dunia sedang menghadapi perlambatan pertumbuhan sebagai dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Perekonomian Indonesia tidak luput dari perlambatan pertumbuhan dan penurunan ekspor. Namun tetap terjaga daya tahannya. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,3 persen pada tahun 2020. Untuk itu katanya, untuk merangsang pertumbuhan pemerintah akan memberikan insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi, penelitian dan pengembangan, serta industri padat karya.

Pos terkait