PALU EKSPRES, JAKARTA – Banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia akhir-akhir ini menjadi keprihatinan bagi sejumlah negara asing dan beberapa kalangan pemerhati kebebasan pers.
Kedutaan besar Belanda dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta bekerjasama dengan IMS menggelar seminar bertajuk HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional, di Kedutaan Besar Belanda, Erasmus Huis, Selasa 10 Desember 2019.
Duta Besar Inggris, Owen Jenkins mengutip Albert Camus, mengatakan bahwa “Pers yang bebas tentu saja, bisa baik atau buruk. Tetapi tanpa kebebasan, pers akan menjadi buruk,” ujar Jenkins saat memberi sambutan pada seminar tersebut.
Jenkins juga mengatakan Kedutaan Besar Inggris berharap Pemerintah Indonesia akan terus menunjukkan kepada dunia tentang komitmen Indonesia dalam mendukung kebebasan pers.
“Kita semua yang berada di sini sepakat tentang pentingnya kebebasan pers. Tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif. Kebebasan pers menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dan bekerja lebih baik.”
Jenkins mengatakan kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti. Kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Inggris memutuskan bahwa Kebebasan Pers akan menjadi isu prioritas nomor satu di Inggris tahun ini, tandas Jenkins.
Duta besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns menegaskan Pemerintah Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai sesuatu yang sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar.
“Tanpa adanya kebebasan pers, kita tidak akan tahu tentang kebakaran hutan di Kalimantan, demonstrasi di Papua, atau kasus korupsi di Aceh. Dan kebebasan media tersebut menjadi syarat penting demokrasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan fakta yang akurat,” tandas Grijns.
Di Belanda, kata dia ada tradisi panjang kebebasan pers. “Kebebasan berpendapat adalah satu prioritas bagi kami. Bukan berarti semuanya sempurna di negara kami. Seperti halnya di Indonesia, jurnalis di Belanda pun mengalami ancaman fisik dan mental, terutama dari kejahatan terorganisir
(organized crime),” tandasnya.
Di Belanda, kata Grijns mulai berkembang juga diskursus tentang kebebasan berpendapat. “Selama ini kita beranggapan bahwa kebebasan berpendapat itu sesuatu yang mutlak. Tapi apakah betul demikian? Bagaimana dengan kebebasan berpendapat yang menghina atau bahkan mengancam kelompok tertentu?”
Sampai mana kebebasan berpendapat itu bisa dan harus dilindungi? Apakah ada batasannya? Mungkin ini salah satu topik yang bisa kita diskusikan bersama hari ini, misalnya dalam konteks bagaimana media merepresentasikan kelompok minoritas.
Tahun ini, Pemerintah Belanda mengeluarkan 27 juta Euro untuk mendukung berbagai inisiatif kebebasan pers di dunia, dan salah satu tema utama yang menjadi prioritas adalah keselamatan jurnalis. Banyak jurnalis yang dibunuh setiap tahun di seluruh dunia, dan kebanyakan kasus kekerasan terhadap jurnalis itu tidak dihukum. Ini adalah masalah yang sangat serius.
“Karena itu, saya senang sekali kita dapat mendedikasikan seminar nasional hari ini untuk mendiskusiskan HAM, Kebebasan Jurnalis, dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia.”
Hadir Menkominfo, Jhony G Plate, Wakil dari Dewan Pers, dan pejabat terkait lainnya. (aaa/palu ekspres)





