DPRD Palu Tunda Bahas Tata Beracara BK, Hasil Konsultasi BK ke Bandung Dinilai Nihil

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– DPRD Palu menunda pembahasan usulan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan (BK).

Beberapa alasan yang mengemuka dibalik penundaan ini diutarakan anggota DPRD Palu dalam rapat pembahasan yang sedianya mulai digelar Senin 20 Januari 2020.

Anggota DPRD Palu, Armin mengatakan, pembahasan tata beracara sebaiknya ditunda. Sambil menunggu persetujuan dari tingkat fraksi DPRD Palu.

Terlebih kata dia, hasil konsultasi BK DPRD Palu ke Kabupaten Bandung Jawa Barat tidak mendapatkan petunjuk mengenai penerapan tata beracara ditingkat BK. Lantaran DPRD Bandung sendiri belum menerapkan hal itu dalam tata tertib (Tatib).

“Sebaiknya dikembalikan dulu ke tingkat fraksi. Karena DPRD Bandung sendiri ternyata belum menerapkan itu,” kata Armin.

Menurutnya, jika lebih dari setengah fraksi yang ada di DPRD Palu setuju, maka pembahasan untuk penyusunan rancangan tata beracara bisa dilanjutkan dalam rapat  paripurna.

“Kalau lebih setengah dari 9 fraksi yang setuju, baru kita lanjutkan,” kata Armin.

Sucipto dari Fraksi PKS sependapat. Namun Sucipto menyoroti langkah BK DPRD Palu yang justru melakukan konsultasi ke DPRD yang sama sekali belum menerapkan tata beracara tersebut. Kata dia BK harusnya memilih DPRD yang telah memiliki peraturan dalam melaksanakan tata beracara.

“Teman-teman di BK terbatas informasi sehingga tujuan konsultasinya ke Bandung. Harusnya cari informasi dulu  sebelum konsultasi. Atau setidaknya ambil perbandingan di DPR RI,”kata Sucipto.

Karena itu Sucipto mengaku setuju jika pembahasan tata beracara ini sebaiknya dikonsultasikan dulu ke tingkat fraksi-fraksi DPRD Palu

Demikian halnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Farden Saino. Iapun mendukung usulan Armin. Lalu meminta agar usulan rancangan tata beracara dibawah ke tingkat fraksi untuk persetujuan.

Ketua BK, Nasir H Gani tidak membantah usulan rekan-rekannya. Hemat dia hal ini memang harus dikonsultasikan ketingkat fraksi. Serta untuk kepentingan singkronisasi program ketingkat Bapemperda.

“Saya terima usulan untuk disingkronisasi ke Bapemperda. Karena hampir semua fraksi belum mengetahui. Saya setuju untuk sorsing dan dibawa ke tingkat fraksi untuk dibahas,”katanya singkat.

Pos terkait