Posisikan RT-RW Sebagai Manajer, Daerah Akan Maju

  • Whatsapp
hasanudin-atjo-online-2

Oleh Hasanuddin Atjo

Pesawat baling-baling Wings Air dengan 62 seat take of 11.40 Wita ke Pogogul Buol dari Mutiara Sis Al Jufrie Palu.

Bacaan Lainnya

Seat pesawat hampir terisi penuh dan didominasi oleh pejabat Bappeda Provinsi dan Kabupaten/kota yang akan melaksanakan rapat Forum Komuniiasi Bappeda se Sulawesi Tengah 4-6 Februari tahun 2020.

Meskipun pesawat sedang melaju menyusuri pesisir Selat Makassar, pikiran saya terganggu dengan kondisi mikro ekonomi kita yang diulas oleh salah satu media cetak nasional.

Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, serta penyakit sosial di masyarakat yang masih tinggi dan memerlukan sebuah skenario untuk menguranginya. Selanjutnya saya berpikir bagaimana skenario untuk itu.

Hasil diskusi dengan pihak JOCA, LSM Internasional dari Jepang beberapa waktu lalu di Palu bahwa kemajuan sebuah wilayah sangat ditentukan oleh peran kelembagaan masyarakat di garda terdepan. Karena merekalah yang paling dahulu bersentuhan dengan masyarakat.

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam sruktur pemerintahan di negeri ini merupakan garda terdepan dari Pemerintahan Desa atau Kelurahan. Sehingga dinilai berperan sangat strategis.

Ketua RT dan RW dipilih oleh warga dan disahkan oleh kepala Desa atau Lurah. Permasalahannya, mereka tanpa gaji, hanya diberi insentif. Besar-kecilnya insentif tergantung PAD dan kebijakan Pemerintah Kota atau Kabupaten masing-masing.

Sebagai gambaran insentif RT dan RW kota Makassar sekitar 1 juta rupiah per bulan. Kota Palopo sekitar 500 ribu, kota Bekasi 600 ribu, kota Bau-Bau sekitar 250 ribu dan kota Palu sebesar 200 ribu per bulan.

Melihat besaran insentif yang tidak seberapa, maka peran ketua RT atau RW dapat dipastikan tidak akan maksimal karena mereka akan mengutamakan kepentingan dan kehidupan keluarganya.

Dapat dipastikan upaya membangun keteraturan, sanitasi dan kebersihan serta peningkatan pendapatan warga juga jauh dari harapan.

Karena itu banyak ketua RT dan RW yang dipilih karena memiliki pekerjaan tetap. Apakah sebagai PNS, pegawai perusahaan atau pelaku usaha UMKM dengan dasar karena keikhlasan, pengabdian. Bahkan,  kadangkala setengah dipaksa  karena tidak ada yang bersedia. Karena itu pada priode berikutnya banyak yang menolak atau tidak bersedia lagi.

Pos terkait