Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Bendahara RS Pratama Moutong Pingsan

Sidang
PALU EKSPRES, PARIGI– Terdakwa Korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Moutong, Wirna Edward Hanapi menghadiri sidang amar putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu.
 
Hal ini dikatakan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Moutong, Alkaf kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2020.
 
Menurut Alkaf, saat di persidangan mantan bendahara pengeluaran di RSUD Pratama Moutong ini tidak sadarkan diri akibat terjatuh karena pingsan di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Palu, Senin (3/2/2020).
“Terdakwa jatuh pingsan lalu digotong masuk ke ruang tunggu ramah anak untuk mendapat perawatan,” ungkapnya.
Terdakwa Wirna Edward Hanapi jatuh pingsan kata dia, lantaran mendengar pembacaan putusan Ketua Majelis Hakim, Ernawaty Anwar. Terdakwa juga saat ini sedang mengandung dan usia kehamilannya diperkirakan sekitar 9 bulan.
 
Ketua majelis hakim, Ernawaty menjatuhkan vonis pidana 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan.
 
Selain itu, terdakwa membayar uang pengganti senilai Rp 249,9 juta. Kemudian uang yang disita dari beberapa saksi kata Alkaf senilai Rp 10,6 juta dan subsider 2 bulan penjara.
 
Menurut dia, putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara.
 
Dia mengatakan, Wirna Edward Hanapi ini merupakan terdakwa dugaan korupsi penyelewengan dana pembayaran gaji honorer dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Rumah Sakit Pratama Moutong yang saat ini telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Bulue Nopoae.  
 
Terdakwa Wirna Edward Hanapi kata dia, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor  20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
 
Pada sidang ini ketua majelis hakim didampingi hakim anggota Bonafasius  dan Darmansyah. Ia menambahkan, Wirna Edward Hanapi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana honor tenaga kesehatan di RS Pratama Moutong tahun 2017. 
 
Selama menjabat sebagai bendahara, lanjut dia,  terdakwa melakukan dugaan korupsi dengan cara memotong gaji seluruh tenaga honor kesehatan, baik perawat hingga dokter PTT di RS Pratama Moutong. Bahkan, tidak menyalurkan kepada yang berhak menerima.(asw/palu ekspres)
 
 
Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital