PALU EKSPRES, PALU– Tahun ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu memastikan adanya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun mengenai waktu dan mekanisme perekrutan, BKPSDMD Palu mengaku belum mendapat petunjuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara -Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).
Karena itu, Kepala BKPSDMD Palu, Muliati, menjelaskan, pihaknya belum bisa memberi banyak informasi terkait proses rekrutmen P3K tersebut.
“Belum ada petunjuk dan penegasan dari pemerintah pusat. Kapan dan bagaimana proses seleksinya,”ungkap Muliati, Rabu 5 Februari 2020.
Meski begitu jelas Muliati, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota Palu kini tengah melakukan pemetaan formasi jabatan. Sesuai analisis kebutuhan jabatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Agar nantinya, ketika petunjuk KemenPan RB terkait perekrutan P3K diturunkan ke daerah, Pemkot Palu sudah bisa mengatur formasi jabatan yang akan dibutuhkan nanti.
“Formasi yang akan diajukan ke pemerintah pusat itu tergantung analisis kebutuhan jabatan,”demikian Muliati.
Untuk diketahui pemerintah pusat telah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp2,4 miliar lebih untuk perekrutan P3K di Kota Palu.
Alokasi dana itu rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Palu tentang Ranperda APBD Palu tahun 2020 Selasa 19 November 2019 silam.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu, Irmawati Alkaf saat itu menjelaskan, anggaran perekrutan P3K dikucurkan melalui dana alokasi umum (DAU) dalam struktur APBD Palu tahun 2020.
Anggaran itu kata dia telah dipublis pemerintah pusat untuk kepentingan perekrutan P3K tahun 2020. Namun demikian, publis pemerintah pusat belum secara rinci menjelaskan tentang mekanisme perekrutan dan jumlah yang akan direkrut.
“Sudah dipublis. Mungkin nanti akan diadakan rekrutmen P3K. Namun mengenai prosedur pelaksanaan mungkin ada lagi mekanisme yang harus dilalui,” ungkapnya.
Menurutnya publis dana rekrutmen P3K ini dilakukan bersamaan dengan publis DAU reguler. Dimana untuk tahun 2020 nanti, Pemkot Palu mendapat alokasi DAU sebesar Rp690milyar lebih.
”Termasuk adanya dana tambahan pemberian kepada kelurahan sebesar Rp16 milyar lebih,”kata Irmawati. (mdi/palu ekspres)






