Senin, 21 September 2026
Palu  

Sekkot Palu Ingatkan, OPD Dilarang Munculkan Program Dadakan Jelang Pilkada

Ketua Bawaslu, Ivan Yudartha, Sekkot Palu H Asri, Asisten I Rifani Pakamundi dan Asisten III, Imran M Lataha dalam sosialisasi tahapan dan netralitas ASN, Kamis 6 Februari 2020 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudartha menjelaskan sejumlah hal terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam pasal 71 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Utamanya larangan dalam ayat 1 pasal 71 UU tersebut. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI POLRI, dan kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ivan mencontohkan, keputusan yang dimaksud dalam ayat 1 pasal 71 UU tersebut adalah keputusan terkait program anggaran. Organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pandangan Bawaslu akan dinyatakan melakukan pelanggaran jika OPD bersangkutan tiba-tiba melaksanakan programnya menjelang hari H pemungutan suara.

Lalu saat melaksanakan programmya, OPD bersangkutan mengundang wali kota yang notabene menjadi pasangan calon (Paslon) petahana untuk menjadi pembicara.

Sementara program itu sendiri sebelumnya tidak dianggarkan dalam penetapan APBD. Hal ini menurutnya akan dianggap menguntungkan calon petahana.

“Kalau terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka sesuai ketentuan yang berlaku sanksinya berupa pembatalan pasangan calon,”kata Ivan dalam sosialisasi penerapan pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016, di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Namun menurutnya jika program tersebut sebelumnya memang sudah ditetapkan dalam APBD dan waktu pelaksanaannya mendekati hari pemungutan suara, maka Bawaslu kata dia tidak mempermasalahkan.

“Akan tetapi, ketika calon petahana hadir , maka dia tidak boleh membawa simbol-simbol pencalonan,”ujarnya.

Keputusan yang dimaksud dalam ayat 1 pasal 71 lainnya adalah, bahwa OPD juga tidak boleh menggeser lokasi penyelenggaraan programnya. Misalnya program yang awalnya akan diselenggarakan di kelurahan A, lalu mendekati hari pemungutan suara, OPD tiba-tiba memindahkan lokasinya ke kelurahan B.

Serta menggeser waktu pelaksanaan program. Semisal program tersebut awalnya dilaksanakan pada bulan Maret lalu mundur ke bulan September, tepat pada bulan penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada.

“Maka itu kami sarankan, agar program-program anggaran sebaiknya jangan dilaksanakan pada tri wulan 3 karena itu mendekati hari pemungutan suara,”jelasnya lagi.

Kecuali lanjut Ivan, jika waktu program tersebut memang sudah disepakati dalam penetapan ABPD antara eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya ayat 2 pasal 71. Disebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati -Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Ayat 3 melarang Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati- Wakil Bupati, dan Walikota-wakil Walikota menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Sementara itu, Sekkot Palu H Asri mengatakan, kepala OPD harus lebih berhati hati dalam melaksanakan program anggaran dan kegiatannya pada tahun penyelenggaraan Pilkada serentak ini. Karena bisa jadi lantaran ketidaktahuan terhadap ketentuan itu, maka seorang ASN bisa mendapat masalah hukum.

“Jadi kita memang harus hati-hati betul mengenai waktu pelaksanaan program anggaran ini. Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan petahana,”kata Sekkot.

Sekkot mengaku, pihaknya pada 27 Desember 2019 telah mengeluarkan edaran netraliasi ASN Palu. Sebagai bentuk antisipasi terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020. Namun kata dia, informasi aturan dan larangan terkait netralitas ini memang harus diperjelas secara terperinci.

“Boleh jadi edaran itu tidak pernah dibaca para kepala-kepala OPD. Makanya kita harus saling mengingatkan. Karena kita kadang hilaf tanpa disadari perbuatan kita ternyata melanggar ketentuan,”demikian Sekkot.(mdi/palu ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam