Kapasitas OK-DE merupakan akronim atau singkatan dari (1) Observasi; (2) Komunikasi dan Koordinasi; (3) Desain serta (4) Eksekusi. Empat kapasitas ini harus ditransfer ke Para Kepala Desa dan Perangkatnya demikian pula kepada. tenaga pendamping.
Harapannya, mereka secara bersama mampu (kompeten) mekakukan observasi terhadap potensi sumberdaya desa dan tantangannya. Kemudian mampu mendiskusikan dan mengkomunikasikan dengan stakeholders terjait termasuk media. Selanjutnya dilakukan desain program, dan terakhir mengeksekusinya.
Setiap Kabupaten minimal memiliki satu desa contoh atau role model, untuk implementasi gagasan atau konsep ini dan bisa dinamakan “Smart Village” dengan aktifitas ekonomi misalnya “Smart Farming” Kehadiran lembaga-lembaga terakreditasi dan berperan sebagai instruktur untuk transformasi empat kapasitas tadi dan sekaligus mendampingi desa contoh atau role model, menjadi salah key point atau kunci sukses.
Regulasi terkait dengan desa contoh pendekatan “Smart Village” dengan mekanisme yang telah diuraikan di atas idealnya segera dipersiapkan sebagai landasan bagi daerah untuk merancang dan inplementasi. Peran Kementrian Dalam Negeri dan Kementiran Desa menjadi kunci sukses. SEMOGA.