Buka Tutup Jalan, Semua Pendatang di Palu Wajib Tes Kesehatan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat menetapkan sejumlah langkah strategis dalam pencegahan penyebaran Covid 19 dan penanganan berbagai status klinis dalam masa tangap darurat bencana non alam.

Langkah pencegahan pertama adalah dengan membangun 6 pos pemeriksaan kesehatan. Yakni di Bandara Mutiara Sis Aljufri, pelabuhan laut Pantoloan dan Baiya. Serta pos kesehatan untuk pintu masuk jalur darat. Masing-masing di Pantoloan dari arah utara. Kelurahan Watusampu dari arah barat dan Kelurahan Lambara dari arah timur.

Bacaan Lainnya

Menurut Hidayat, di pos-pos tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi setiap pendatang yang masuk ke Kota Palu. Termasuk memeriksa bawaan barang penting. Yaitu BBM, elpiji, seluruh jenis bahan pokok, serta alat alat dan bahan untuk kepentingan medis.

“Agar barang yang masuk dapat kita pantau. Sekaligus memantau kesediaanya,”jelas Hidayat, Sabtu malam 11 April 2020.

Bersamaan dengan pendirian pos, pihaknya papar Hidayat akan memberlakukan sistem buka tutup jalan diseluruh pos perbatasan darat. Yang resmi akan dimulai, Senin 13 April 2020. Pintu darat ini mulai tutup, pukul 22.00 WITA hingga pukul 07.00WITA dini hari.

Di pos-pos pelayanan kesehatan ini jelasnya kemudian ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) alur pelayanan.

Dimulai dengan mengukur suhu badan pendatang dengan standar keamanan berupa jaga jarak dan pengenaan masker.

Bagi yang suhu tubuhnya lebih dari 38 celcius dengan tujuan bukan ke Palu, warga akan dikawal untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan untuk tujuan Palu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Berupa pemeriksaan identitas, penyelidikan epidemiologi, kartu kewaspadaan kesehatan, pemeriksaan fisik dan therapi obat.

Dalam proses pemeriksaan ini lanjut Hidayat akan ditentukan pula perlu tidaknya melakukan rapid test bagi pendatang tujuan Palu.

Jika nantinya ada pendatang yang ditetapkan menjalani rapid test, maka  status klinis pendatang bersangkutan akan ditetapkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sambil menunggu hasilnya, dilakukan pula promosi kesehatan berupa edukasi perawatan di pondok perawatan Covid 19 Palu. Edukasi mengikuti pemantauan, menggunakan masker, menjaga jarak, mendapat kartu kewaspadaan kesehatan dan brosur atau lifeleat kesehatan. Hingga rujukan ke pondok perawatan Covid 19.

Pos terkait