Rabu, 29 April 2026
Palu  

DAK Dinas PUPRP Parimo,Program Sanitasi dan Air Minum Rp37 M Batal Dikucurkan

Vadlon. Foto: Dok

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPRP Parimo, Vadlon. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Vadlon mengatakan, tahun ini sebanyak Rp 37 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program sanitasi dan air minum batal dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Padahal, Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah Rp 37 miliar tersebut untuk program sanitasi dan DAK air minum telah selesai disusun dan dibuat perencanaannya.
“Dana Alokasi Khusus senilai Rp 37 Miliar itu DAK sanitasi dan DAK air minum, padahal kita sudah selesai perencanaan, dan sementara menghitung RAB, keluar surat edaran harus dihentikan dan tidak cair,” kata Vadlon kepada wartawan di Parigi, Minggu (26/4/2020).
Dijelaskannya, berdasarkan surat edaran kementerian, kebijakan itu dikeluarkan disebabkan adanya wabah Virus Corona yang tengah melanda tanah air saat ini.
Olehnya, dari Pemerintah Pusat lanjut dia, melakukan refocusing sebagian anggaran yang diangap tidak terlalu prioritas.
Menurut dia, untuk APBD dalam satu Dinas dipotong sekitar 70 persen dari belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.
“Kalau dari APBD satu Dinas sekitar 70 persen. Itu dari belanja pegawai, belanja modal, belanja barang jasa, akumulasi perjalanan Dinas, kecuali yang dekat masih ada, untuk ke Jakarta, Palu tidak ada, kecuali dalam daerah,” kata Vadlon.
Sehingga, diketahui secara keseluruhan DAK yang ada di Dinas PUPRP Parimo yang batal dikucurkan sekitar Rp 75 miliar, dan sebagian besar melekat pada Bidang Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA), dan Bina Marga.(asw)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777