Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Warga Talise Mengaku Kalah Jika Klaim Lahan Diadu Secara Hukum

Warga Kelurahan Talise Walangguni dalam pertemuan bersama Forkominda Kota Palu, Rabu 8 Juni 2020 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Warga Kelurahan Talise Walangguni Kecamatan Mantikulore Palu memastikan tidak akan menempuh jalur hukum terkait lahan yang mereka klaim.

Kepastian ini diutarakan juru bicara warga, Bey Arifin, saat bertemu Wali Kota Palu, Kapolres, Dandim 1306, Kajari dan Asdatun Kejati Sulteng, Rabu 8 Juli 2020 di kantor wali kota.

“Kami akui pak, kalau diadu secara hukum, kami pasti kalah. Kami tidak punya kekuatan untuk itu,”sebut Bey.

Mantan Anggota DPRD Palu ini menjelaskan, lahan yang mereka klaim tersebut sudah diperjuangkan berpuluh-puluh tahun agar bisa terlepas dari penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB). Perjuangan bahkan pernah dilakukan oleh orang-orang tua mereka.

Karena itu Bei berharap, pada pelepasan HGB kali ini, Pemkot Palu kiranya bisa menyerahkan lahan tersebut kepada warga.

Sebab, sewaktu sebagian lahan di Kelurahan Talise diberikan untuk lahan pembangunan kompleks STQ, warga menurutnya hanya diminta untuk selalu ihklas. Begitupun ketika dijadikan lahan pembangun Mapolda Sulteng dan perumahan elite Palu Citi Square.

“Kali ini kami harus bertahan. Karena sejak lama kami tidak pernah mendapatkan tanah kami kembali,”tegas nya.

Sebelumnya, Asdatun Kejati Sulteng, Ferizal dalam kesempatan ini menyebut, jika warga tetap berkeras atas lahan yang mereka klaim, maka sebaiknya diadu secara hukum dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri. Dengan begitu, nantinya akan ada titik terang mengenai pihak mana sebenarnya yang berhak.

“Perdebatan di forum ini tidak akan selesai,”kata Ferizal.

Menurut dia, lokasi untuk pembangunan Huntap III di Kelurahan Talise dan Talise Walangguni ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang sebelumnya diajukan sebagai penetapan lokasi (Penlok) untuk merelokasi warga terdampak bencana.

Belum lagi menurutnya, penggunaan lahan untuk pembangunan Huntap juga dibenarkan melalui undang-undang penyediaan lahan untuk kepentingan umum. Terlebih pula kepentingan umum yang dimaksud, adalah untuk kepentingan warga yang terdampak bencana. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital