Kemenag Balut Terima 16 Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan TPU

  • Whatsapp
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM saat menerima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan TPU di ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai Laut, Kamis (16/07/2020). Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, BALUT – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Laut (Balut) H. Moh. Taslim menerima 16 sertifikat tanah wakaf di ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai Laut, Anan, Kamis (16/7/2020).
16 sertifikat tanah tersebut merupakan sertifikat tanah wakaf Masjid dan sertifikat tanah wakaf Tempat Penguburan Umum (TPU) di beberapa kecamatan Kabupaten Banggai Laut.
Taslim menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPN atas penyerahan 16 sertifikat tersebut.
“Terima kasih atas kerja sama bapak sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai Laut, semoga kerja sama ini terus berlanjut untuk program-program berikutnya,” ucap Taslim.
Lebih lanjut Taslim menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut saat ini pun sedang mengurus hibah tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa kecamatan yang belum memiliki KUA.
“Kami sementara mengurus percepatan hibah tanah juga balik nama sertifikat dalam rangka pembangunan kantor KUA di Kecamatan,” terang H. Taslim. (Humas Kemenag)

Pos terkait