PALU EKSPRES, TOLITOLI – KPU Kabupaten Tolitoli menemukan sebanyak 9.293 pemilih tanpa mengantongi Elektroni Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Tolitoli. Ribuan warga tak memiliki identitas itu ditemukan oleh Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) saat tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berakhir 13 Agustus lalu.
Dari 10 kecamatan di daerah itu, empat kecamatan di antaranya paling banyak pemilih yang didapatkan tanpa mempunyai e-KTP. Yaitu, Kecamatan Baolan sebanyak 1.036 pemilih, Kecamatan Dampal Utara 1.055 pemilih, Kecamatan Dondo 1.346 pemilih, Kecamatan Galang 1.481 pemilih.
Sementara kecamatan yang paling sedikit jumlah pemilih ditemukan tanpa identitas di antaranya, Kecamatan Basidondo sebanyak 582 pemilih, Kecamatan Dakopemean 598 pemilih, Kecamatan Dampal Selatan 665 pemilih, Kecamatan Lampasio 718 pemilih, Kecamatan Ogodeide 883 pemilih, menyusul Kecamatan Tolitoli Utara sekitar 979 pemilih.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Imade Parianto menjelaskan, pemilih tanpa dokumen kependudukan yang ditemukan oleh para PPDP pada tahapan coklit itu didominasi kalawangan pemilih pemula, paling signifikan di empat kecamatan di Tolitoli.
“Para pemilih pemula tersebut sekarang ini sementara difasilitasi untuk melakukan rekam e-KTP, kami telah bekerja sama dengan pihak Disdukcapil,” kata Imade Parianto yang dihubungi via WA, Kamis (20/08/2020).
Untuk melahirkan data pemilih yang akurat di Kabupaten Tolitoli, kata Imade, pihaknya selaku divisi yang membidangi data akhirnya melakukan kerja tambahan dengan maksud agar data pemilih yang akurat menjadi ukuran keberhasilan KPU selaku penyelenggara Pilkada tahun ini.
“Malah dalam maksimalkan kerja tambahan ini, kami komisioner KPU selalu berkoordinasi dengan para Kades agar warganya tidak ada tercecer untuk mendapatkan e- KTP,” tandas divisi perencanaan data dan informasi itu.
Demikian halnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia, menurut Imade, pihak KPU terus melakukan koordinasi bersama para Kades agar warganya yang meninggal itu dilaporkan ke pihak Disdukcapil untuk dibuatkan akte kematian. (mg5/palu ekspres)