Sabtu, 5 September 2026
Opini  

Dramatisasi Istilah Khilafah

Hayyun Nur. Foto: Istimewa

(Catatan Kecil untuk Buku Jejak Awal Khilafah Utsmani)

Oleh Hayyun Nur

Buku kiriman dari Direktur Penerbit Pustaka Alvabet itu, saya terima dengan suka cita. Buku setebal 397 halaman itu,  berjudul “Jejak Awal Khilafah Utsmani”. Penulisnya seorang jurnalis dari akhir abad ke-20.  Herbert Adams Gibbons. Jurnalis asal. Amerika ini memang terkenal banyak menulis tentang politik Internasional dan kolonialisme Eropa.

Gibbons agaknya bukan sekedar jurnalis biasa. Gelar M.A. dan Ph.D. dari Princeton University dan jabatan Profesor Sejarah dan Politik Ekonomi di Robert College Istambul Turki, menunjukkan seberapa hebat kapasitasnya. Profesi dan latar belakang pendidikannya ini seperti memberi jaminan bagi otentisitas dan kualitas karya historis yang ditulisnya pada tahun 1916 itu. Terlebih buku ini ditulis merujuk pada pengalaman pribadinya selama masa tugas empat tahun di Konstantinopel.  Ibu Kota Kekaisaran Turki Usmani.

Agaknya Gibbonn menulis buku ini tepat ketika Turki Usman sedang mengalami masa-masa kemundurannya.  Turki Utsmani merupakan imperium Islam terakhir yang pernah berkuasa sebagai adidaya selama 625 tahun.  Terhitung sejak didirikan pertama kali oleh Usman Bey di tahun 1299 Masehi. Sampai pembubarannya oleh Mustafa Kemal Attaturk di tahun 1922 Masehi.  Puncak kejayaan Turki Usmani terjadi pada abad 16 dan 17. Di masa ini Turki Usmani praktis memilik kekuatan militer tak tertandingi. Wilayah kekuasaannya begitu luas.  Mencakup hampir sepertiga luas dunia dengan 4 benua.  Meliputi seluruh semenanjung Arab,  Asia Selatan, juga Afrika dan sebagian benua Eropa. 

Buku ini aslinya berbahasa Inggris dengan judul “The Foundation of the Ottoman Empire”.   Sesuai judulnya,  buku ini memaparkan secara hampir detail asal-usul genealogis Turki Usmani. Para peletak dasar kekaisaran Turki Usmani dikulik Gibbons secara runut di dalam empat bagian buku tersebut.   Mulai dari Usman. Sang pendiri. Hingga 3 penerusnya.  Orkhan,  Murad,  dan Bayezid. 

Namun ketika menerima buku itu,  bukanlah hal tersebut yang pertama kali menarik perhatian saya.  Melainkan penggunaan kata “Khilafah” pada bagian judulnya.  

Kata “Khilafah”  itu tentu merupakan terjemahan dari kata “Empire” pada judul versi bahasa Inggrisnya. 

Kata  “Khilafah” pada judul itu sungguh menarik.  Secara leksikal kata khilafah bukanlah terjemahan langsung dari “Empire”. Di dalam bahasa Indonesia,  setidaknya terdapat dua kata yang menjadi terjemahan langsung untuk “Empire”. Kekaisaran atau kerajaan.  Kedua kata ini selaras dengan defenisi “Empire” itu an sich. Oxford Dictionary of English misalnya mendefenisikan “Empire” sebagai sekumpulan besar negara yang dikuasai atau berada di bawah kekuasaan  sebuah monarki,  oligarki,  atau bentuk kekuasaan berdaulat lainnya dengan otoritas tunggal  yang sentralistik. Defenisi ini persis sama dengan sistim kekuasaan Turki Utsmani.  Dus Turki Usmani per defenisi tepatnya merupakan sebuah imperium. Sebuah kekaisaran. Bukan khilafah. 

Kata khilafah berasal dari kata Arab “khalafa”. Artinya wakil,  pengganti,  pemerintah, atau penguasa.  Dari kata kerja bentuk lampau (fiil madhi) khalafa inilah istilah khalifah dan khilafah berakar.   Khalifah secara simplistis berarti pemimpin suatu pemerintahan. Bila demikian,  setiap pemimpin pemerintahan termasuk dalam lingkup pengertian khalifah. Apapun sebutannya.  Seorang khalifah bisa disebut sebagai presiden,  perdana menteri atau bahkan kaisar dan raja. 

Bila khalifah bermakna pemimpin pemerintahan,  maka khilafah merujuk pada sebuah sistim atau bentuk pemerintahan.   Artinya, apapun bentuk dan sistim sebuah pemerintahan, dapat disebut sebagai khilafah. 

Berbentuk republik ataupun monarki. Bersistim presidensil atau parlementer. Semuanya secara jenerik termasuk dalam pengertian khilafah. Begitulah sejatinya makna kata “khilafah” Sesederhana itu.

Makna khilafah yang sederhana itu kemudian menjadi sedemikian kompleks.  Menimbulkan kontroversi tak berujung.  Setelah mengalami proses ideologisasi dan diberi atribut teologis. Persis seperti yang pernah diusung oleh HTI.

Garis ideologis HTI bersumber dari pemikiran Taqiyuddin Annabhani.  Tokoh utama pendiri Hizbut Tahrir Internasional kelahiran Palestina tahun 1909.

Khilafah yang dimaksudkan oleh Annabhani berupa satu kepemimpinan universal bagi umat Islam di seluruh dunia.  Tugas utamanya menegakkan syariat dan menebarkan dakwah Islam di seluruh permukaan bumi.

Demikianlah, kata khilafah yang semula bermakna umum mengalami ideologisasi. Kata yang merujuk pada semua bentuk pemerintahan itu.  terdistorsi hanya merujuk pada satu bentuk pemerintahan dengan atribusi teologis. 

Inilah yang saya sebut sebagai  dramatisasi terhadap istilah khilafah.  Disebut demikian,  karena gagasan khilafah itu sesungguhnya memiliki setidaknya dua problem substansial.  Pertama,  problem historis.  Kedua, problem teologis. 

Secara historis,  gagasan khilafah Nabhani itu,  tidak memiliki preseden historis dalam sejarah panjang peradaban Islam. Sejak dari era paska hijrah di Madinah hingga sesudah runtuhnya kekuasaan Turki Usmani.

Gagasan khilafah itu sesungguhnya lebih bersifat teoritik normatif doktriner ketimbang sosiologis empirik.  Kenyataannya,  memang tak ada satu pun pemerintahan dari sepanjang sejarah peradaban Islam pernah diselenggarakan dengan sistim khilafah seperti itu.   Tidak di masa Rasulullah. Tidak pula di masa khulafaurrasyidin.  Apalagi di masa  imperium Islam sesudahnya.  Entah itu Dinasti Umayyah dan Abbasiah.  Pun Dinasti Usmaniyah.

Bukannya khilafah,  Ketiganya malah menghidupkan kembali sistim tribalisme (kebanian).  Sistim pemerintahan yang berakar kuat dari tradisi jahiliyah sebelum Islam.  Sistim yang justru sejak mula hendak dihapus oleh Rasulullah. 

Pendeknya,  gagasan khilafah yang hendak diperjuangkan oleh sekelompok orang sebagai jihad suci itu, sejatinya tak lebih kecuali suatu idealisasi dan klaim normatif doktrinal.  Bukan sesuatu yang benar-benar pernah ada di dalam sejarah.

Begitu pula secara teologis. Tak ada satupun ayat Alquran, tidak pula hadis sahih yang secara eksplisit mendukung gagasan ini.  Dalil-dalil qurani dan sunnah nabawi yang kerap dikutip para pengusungnya,  secara hermeneutis sangat interpretable.  Tak satupun argumen teologis itu, yang berbicara secara rinci tentang teknis bernegara.  Apalagi sampai sedemikian jauh menguraikan tentang sistim dan ideologi negara yang harus dibentuk oleh umat Islam. Bilapun ada,  itu tak lebih berupa prinsip-prinsip umum bernegara yang masih membutuhkan interpretasi kontekstual.

Dengan demikian,  pemaknaan kata khilafah secara ideologis sebagai sistim bernegara model Annabhani yang diikuti oleh HTI itu,  tak lebih dari sebuah  dramatisasi semantik terhadap istilah khilafah.  Gagasan negara khilafah dengan demikian, hanyalah pula merupakan angan-angan dramatik. Sesuatu yang sangat mungkin berakar kuat dari sikap beragama yang tekstualis doktriner. 

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam