PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu membentuk tim desk Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Palu tahun 2020. Tim ini dibentuk untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nanti.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Palu, Gunawan menjelaskan, pembentukan tim juga bertujuan menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif.
“Perlu adanya pemantauan,pelaporan dan evaluasi tentang situasi Pilkada secara tertib, terkordinasi dan berkesinambungan,”jelas Gunawan. Menurutnya, tim dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Palu nomor 130.4/739/ADPEM/2020 tentang tim desk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 dan ditandatangani Pelaksana Tugas Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said.
Gunawan menyebut, tim desk Pilkada ini akan melakukan empat tugas utama. Pertama melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di Kota Palu. Mengiventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan pelaksanaan Pilkada di Koa Palu. Memberi saran dalam penyelesaian masalah-masalah Pilkada lalu melaporkan informasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulteng.
“Dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi untuk memulai tugas,”ujarnya. Tim lanjut dia diketuai Sekretaris Kota Palu, Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kota Palu sebagai sekretaris dan beranggotakan Forum Komunikasi Pemimpin Daerah dan beberapa kepala OPD lingkungan Pemkot Palu. (mdi/palu ekspres)