Minggu, 9 Agustus 2026

Pelarian Panjang Pelaku Pembakaran Hutan di Jambi Berakhir

Robert Hong pelaku pembakaran hutan

JAKARTA, PE – Robert Hong, pelaku kasus perambahan dan pembalakan hutan di Sungai Napal, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi akhirnya dibekuk setelah menjadi buronan selama satu tahun.

Pria berketurunan China ini ditangkap tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Sabtu (18/2) pagi

Kepala Seksi Hukum dan Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Deddy Susanto mengatakan, terpidana Robert Hong merupakan DPO kasus perambahan hutan produksi terbatas.

Dia ditangkap tim Satgas Intel Kejagung dan Kejati Jambi, pada Sabtu (18/2), sekira pukul 07.45 WIB di salah satu hotel di seputar Bandara Sukarno Hatta, Tangerang Banten.

“Terpidana tertangkap setelah beberapa hari sebelumnya telah diikuti oleh tim intel kejaksaan dan siangnya langsung diberangkatkan dengan menggunakan pesawat menuju Jambi untuk menjalani hukumannya,” kata Deddy Susanto seperti dilansir Jambi Independent, Minggu (19/2).

Robert Hong tiba di Jambi dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, sekitar pukul 13.10 WIB dengan pengawalan ketat pihak Kejati Jambi.

Robert Hong menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun sejak 2015. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selam 5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA), karena terlibat dalam kasus perambahan dan pembalakan hutan seluas 133 hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Napal, Kelompok Hutan Senami Bahar, Desa Sepintun, Kecamatan Pauh pada 2010.

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri menjatuhi hukuman pidana tiga bulan penjara. Lantas jaksa mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya dihukum lima tahun penjara. Kemudian barang bukti berupa satu unit buldozer Komatsu D-80 serta 1.680 batang pohon sawit diambil untuk negara. Atas perbuatannya, Robert Hong dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 41 tahun 1999 jo Pasal 78 KHUP.

Robert Hong ditangkap oleh tim operasi pengamanan kawasan hutan (OPKH) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang turun kelapangan pada 3 Juli 2009. Tim menemukan ada 133 hektare HPT yang dirambah Robert Hong, berdasarkan peta tata batas kawasan hutan.

“Kini Robert akan menjalani hukuman dan yang bersangkutan setelah tiba di Jambi akan diserahkan langsung ke Kejari Sarolangun sebagai jaksa eksekutor yang menanggani kasus ini,” tandanya.

(Fajar/jpg/PE)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital