PALU EKSPRES, PALU– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mulyono, akhirnya diangkat menjadi Penjabat Sekdaprov Sulteng. Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 800/303/BKD-G.ST/2020
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola, Kamis (19/11/2020) di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Gubernur Longki, mengatakan, pelantikan Penjabat Sekdaprov Sulteng ini dilakukan untuk kepentingan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Sulteng.
“Kami menunjuk Saudara Mulyono untuk melanjutkan tugas-tugas Sekdaprov Sulteng,” katanya. Menurutnya, jabatan Sekdaprov merupakan sentral administrasi penyelenggaraan roda pemerintahan. Longki mengaku yakin, mantan Auditor BPKP (1986-2008) mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Optimalnya kegiatan sebuah pemerintahan sangat ditentukan dan tergantung dari maksimalnya peran sekretaris dalam memberdayakan perangkat organisasi pemerintahan,” bebernya.
Tanggung jawab dan beban tugas pemerintahan ke depan semakin kompleks, pemilihan kepala daerah serentak di tengah pandemi COVID-19 perlu mendapat perhatian serius, agar pesta demokrasi sukses tanpa kendala dan Ia pun berharap ASN fokus pada tugas fungsi masing-masing yang telah diamanatkan.
“saya mohon untuk tidak merusak citra ASN, karena apabila anda merusak citra ASN itu artinya anda sendiri yang melanggar, sehingga apabila ditindaki mohon maaf saya melaksanakan perintah,”tekannya.
Kegiatan ini juga dirangkaian penyerahan penghargaan dari perpustakaan nasional kepada Gubernur Sulteng. (Humas)






