Sabtu, 8 Agustus 2026

Tren Pelanggaran Pilkada di Medsos Meningkat

Ilustrasi: Platform media sosial populer. Foto: PatientPop

PALU EKSPRES, JAKARTA – Waktu pelaksanaan tahapan kampanye pilkada 2020 memasuki fase akhir. Hal itu membuat intensitas kampanye meningkat. Maklum, waktu yang tersisa untuk meyakinkan pemilih tidak banyak.
Namun, naiknya tren pelaksanaan kampanye tidak selalu positif. Buktinya, angka pelanggaran kampanye naik, khususnya kampanye melalui media sosial (medsos).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, jumlah kampanye yang diduga berisi pelanggaran dan diperiksa Bawaslu per 1 Desember mencapai 559 konten. Jumlah tersebut meningkat dari angka dua pekan lalu yang hanya 380 konten.
Jumlah itu juga selaras dengan kenaikan rekomendasi Bawaslu untuk men-take down atau menurunkan konten dari platform. Dari 182 konten pada dua pekan lalu naik menjadi 225 konten. Takedown dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama platform media sosial.
“Kalau laporan dari Kominfo, kami kirim balik ke mereka (untuk diteruskan ke platform). Kalau itu temuan Bawaslu atau laporan masyarakat, kami langsung (ke platform),’’ ujarnya kemarin (1/12).
Mayoritas konten yang di-take down dinyatakan melanggar pasal 69 huruf c UU Pilkada. Yakni, larangan kampanye menghasut, memfitnah, dan mengadu domba. ’’Ada dua konten yang melanggar UU ITE,’’ imbuhnya. Karena pelaku bukan akun resmi pasangan calon, pengusutan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Bawaslu bersama Kominfo juga menemukan konten yang berisi hoaks atau informasi menyesatkan. Misalnya, konten yang memuat calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang akan membebaskan Palestina dari Israel. Lalu, konten yang menyebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak pemilih tidak datang ke TPS karena pandemi Covid-19. Ada juga konten permintaan dana tambahan pilkada oleh sejumlah gubernur.
“Sudah di-take down Kominfo,” kata mantan pengajar STHI Jentera, Jakarta, tersebut.
Fritz mengajak masyarakat yang menemukan konten yang memenuhi unsur pelanggaran untuk melaporkan ke Bawaslu. Sejauh ini, laporan dari masyarakat masih minim. Baru ada 38 di antara total 559 kasus yang diperiksa.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPU dan Bawaslu perlu mengantisipasi meningkatnya intensitas kegiatan kampanye. Penyelenggara harus menindak tegas calon kepala daerah maupun pendukung dan simpatisan yang melakukan pelanggaran. (jpc)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital