Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

Polda Sulteng Ciduk Pelaku Produksi Madu Ilegal

KETERANGAN PERS - Jajaran Polda Sulteng memberikan keterangan pers soal penangkapan produksi madu ilegal. Foto: Humas Polda Sulteng


PALU EKSPRES, PALU – Jajaran Polda Sulteng melalui Subdit 1 Indag Ditreskrimsus menggerebek sebuah rumah kos yang memproduksi madu palsu, Rabu 30 Desember 2020 silam. Pelakunya seorang pria berinisial MR. Dari tangan pelaku Polisi menyita sebanyak 753 botol madu hasil industri rumah tangga di sebuah rumah Kos di Jalan Anoa II Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu

Pelaku MR saat digrebek Polisi dari Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng tidak dapat berkutik dan diketahui sementara mengolah madu dan melakukan pengemasan dalam botol.

Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Afrizal dihadapan awak media di Palu, pada pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin 11 Januari 2021.

Dalam usahanya, MR (62 th) yang tinggal di Jalan Anoa II Palu tersebut memperdagangkan madunya di toko obat, apotik dan swalayan di Kota Palu dengan mengatakan bahwa madunya mempunyai legalitas dan diproduksi di Makassar. “Ia melabeli madu produksinya dengan menyebut “Madu tawon lebah alam, Madu alam lebah hutan dan Madu lengkeng lebah madu,” terang Didik.

Mantan Wadir reskrimum Polda Sulteng itu juga menyebut dari toko obat, apotik dan swalayan di Kota Palu turut diamankan madu hasil produksi MR sebanyak 664 botol. Karena diketahui hasil produksi madu MR ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) Kota Palu didapat parameter PK HMF hasilnya 889.71 mg/kg yang seharusnya syarat maksimal 50 mg/kg, sehingga disimpulkan tidak memenuhi syarat.

MR melakukan produksi madu olahannya di Kota Palu sudah kurang lebih 2 tahun. Selain di Kota Palu, pemasaran yang dilakukan sampai di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara. Bersama barang bukti madu sebanyak 1.417 botol, turut diamankan juga barang-barang lain seperti bahan campuran pembuatan madu dan perlengkapan mengolah madu lainnya. Tersangka MR setidaknya telah melakukan tiga perbuatan pidana yaitu, tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etika, keterangan, iklan, atau
promosi penjualan barang. Kedua, tidak memiliki ijin usaha pangan olahan dan ketiga tidak memiliki ijin edar sebagai pelaku usaha pangan,

Sehingga penyidik menjerat tersangka MR sebagaimana undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp 2 Miliar. Selain itu, dijerat dengan Undang undang tentang pangan sebagaimana diubah dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital