Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Lindungi Hak Sipil Anak, DPRD Palu Setujui Laporan Pansus Ranperda P3HA

Ketua Pansus Ranperda P3HA, Mutmainah Korona melaporkan kinerja Pansus, Selasa 19 Januari 2021 dalam sidang paripurna DPRD Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P3HA)

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (19/1/2021) dipimpin Wakil Ketua I, Erman Lakuana dan Wakil ketua II, Moh Rizal.

Ketua Pansus Ranperda P3HA, Mutmainah Korona, melaporkan bahwa Pansus telah melakukan pembahasan, tetapi dikarenakan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 1 oktober 2020 tentang tatacara pemberian persetujuan pembahasan dan penandatanganan Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Maka dalam melakukan pembahasan, Pansus mengundur pembahasan karena menunggu surat balasan dari Kemendagri.

Namun setelah menerima balasan surat Kemendagri, Pansus kembali melakukan pembahasan secara mendalam, konprehensif, dan detail mulai tanggal 23 sampai 26 Oktober 2020.

Pansus juga melakukan konsultasi Ranperda P3HA di Biro Hukum Provinsi Sulteng, tanggal 8 Desember 2020.

“Beberapa catatan hasil fasilitasi tersebut menjadi rujukan dalam pembahasan Pansus yang dilaksanakan tanggal 18 Januari 2021,” jelasnya.

Politisi NasDem itu melanjutkan, secara keseluruhan, hasil fasilitasi Ranperda P3HA, Pansus menurutnya tidak mengubah secara substansi Ranperda tersebut.

Yakni perlindungan anak, pemenuhan hak anak, kewajiban dan tanggungjawab, partisipasi anak, kelembagaan, peran serta masyarakat kemudian pengendalian pembinaan dan pengawasan.

Ruang lingkup Ranperda tersebut, upaya penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak. Yakni, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dari segi seni budaya, dan hak perlindungan khusus.

“Adapun tanggungjawab perlindungan pemenuhan hak anak diberikan kepada, Pemerintah daerah, masyarakat, orang tua dan keluarga, dunia usaha dan media,” terangnya.

Dijelaskannya, Ranperda ini juga mengatur bagaimana mengembangkan partisipasi anak dalam penyelenggaran pemenuhan hak anak, dilakukan untuk melakukan kecakapan hidup baik penyediaan kesempatan anak untuk terlibat. Yaitu, keterlibatan penyelenggaran pendidikan dan perlindungan anak dan lembaga masyarakat, maupun pengembangan partisipasi keorganisasian anak.

“Supaya P3HA bisa terimplementasi dengan baik, maka pemerintah daerah dapat membentuk lembaga berupa, gugus tugas kota layak anak, aktivis Perlingdungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satuan tugas Perlingdungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Pusat Kesejahteraan Anak Integratif (PKSI),” tandasnya.

Hasil kerja Pansus yang telah dibacakan itu diterima dan disetujui oleh seluruh fraksi.

“Dengan disetujuinya laporan Pansus, maka saya selaku pimpinan rapat membubarkannya,”kata Erman. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization