Sabtu, 29 Agustus 2026

MK Perintahkan PSU 3 TPS di Morowali Utara

Ketua Majelis Hakim MK Panel 2, Anwar Usman membacakan amar putusan PHP Pilkada Morut, Jumat 19 Maret 2021. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor 104/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Holiliana-H Abudin Halilu.

Pembacaan putusan PHP Pilkada Morut ini digelar Jumat 19 Maret 2021 pada majelis sidang panel III. Majelis Hakim diketuai Anwar Usman. Putusan dibacakan secara bergantian oleh mejelis hakim secara virtual melalui video streaming mkri.

Dalam konklusi, Anwar Usman menyatakan, berdasarkan fakta hukum mahkamah berkesimpulan bahwa, mahkamah berwenang memeriksa dan mengadili permohonan a quo. Permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan. Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum. Pokok permohonan beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Kemudian dalam amar putusa, Anwar Usman mengucapkan, mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak terkait.

Dalam pokok permohonan

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.
  2. Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara Nomor 185/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XI1/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020, bertanggal 17 Desember 2020, sepanjang perolehan suara masing-masing
    pasangan calon di TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato.
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak putusan diucapkan.

4.Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara dengan mendirikan TPS khusus di kawasan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) bagi karyawan PT ANA yang memenuhi syarat untuk memilih dan belum melaksanakan hak pilihnya karena terhalangi hak mereka untuk memilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020 dalam tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak putusan ini diucapkan:

  1. Memerintahkan kepada Termohon untuk menggabungkan hasil pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 3 dan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada amar angka 4 dengan hasil yang telah ditetapkan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali Utara Nomor 185/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2020, bertanggal 17 Desember 2020, yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan kemudian menuangkannya dalam keputusan baru mengenai hasil akhir perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara Tahun 2020, dan mengumumkannya sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa melaporkan hasilnya ke Mahkamah:
  2. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Termohon dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 3 dan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada amar angka 4 di atas.
  3. Memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten Morowali Utara untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud pada amar angka 3 dan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada amar angka 4 di atas.
  4. Memerintahkan kepada Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan khususnya Kepolisian Resor Morowali Utara beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimakkud pada amar angka 3 dan pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada amar angka 4 di atas.
  5. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Manahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic P. Foekh, masing-masing sebagai Anggota, pada hari Jumat, tanggal lima, bulan Maret, tahun dua ribu dua puluh satu, dan diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Jumat, tanggal sembilan belas, bulan Maret, tahun dua ribu dua puluh satu, selesai diucapkan pada pukul 17.02 WIB, oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Anwar, Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Manahan M.P. Sitompul, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic P. Foekh, masing-masing sebagai Anggota, dengan dibantu oleh Haifa Arief Lubis sebagai Panitera Pengganti, dan dihadiri oleh Pemohon/kuasa hukumnya, Termohon/kuasa hukumnya Pihak Terkait/kuasa hukumnya dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sebelumnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi, Mars dan H Djira, memenangkan Pilkada Morut dengan unggul 619 suara dari pasangan Holiliana-Abudin Halilu. Hasil pemilihan tersebut kemudian digugat oleh pasangan Holiliana-Abudin di MK. (mdi/palu ekspres)

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global