Panitia Pilkades Parigimpu’u Parimo Kenakan Pakaian Adat Kaili

  • Whatsapp
PETUGAS TPS - Petugas TPS di Pilkades Parigimpu'u yang mengenakan Siga. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Sebanyak 58 Desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, serentak menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Senin (29/3/2021). 
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Parigimpu’u Kecamatan Parigi Barat, tampil beda. Masyarakat di desa itu mendekorasi TPS bernuansa adat Kaili, hingga kostum panitia Pilkades.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Parigimpu’u, Abdilah mengatakan, semua petugas TPS wajib mengenakan Siga hingga ke petugas keamanan. Hal itu bertujuan untuk menggambarkan bahwa, Desa Parigimpu’u merupakan desa adat.
“Dan seyogyanya setiap hajatan harus mengenakan atribut adat Suku Kaili,” ujar Abdilah yang ditemui disela-sela kegiatan pemungutan suara di TPS Desa Parigimpu’u.


Selain itu, atribut adat Suku Kaili yang mereka kenakan itu juga katanya, untuk memeriahkan pelaksanaan pemungutan suara di desanya.
Menurut Abdilah, ada sebanyak 1085 wajib pilih di Desa Parigimpu’u menggunakan hak suaranya pada pelaksaan Pilkades serentak yang digelar tahun ini. “Sejumlah tahapan telah kami laksanakan dan hari ini merupakan tahapan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan serentak dengan beberapa desa lain,” ungkapnya. 

Bacaan Lainnya

Pelaksanan Pilkades serentak di desa Parigimpu’u lanjut dia, diikuti lima orang calon kepala desa. Satu di antaranya merupakan incumbant, dan pada tahapan sebelumnya mereka telah menyampaikan visi misinya masing-masing.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades di Desa Parigimpu’u tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan menjadwalkan pemungutan suara per dusun. Sehingga, tidak terjadi penumpukan warga di TPS yang telah disiapkan, di kantor Desa Parigimpu’u.
“Ada tiga dusun di Parigimpu’u, jadi kami bagi jadwalnya, secara bergilir per dusun. Jadi tidak ada penumpukan masa saat pencoblosan,” jelasnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades di desanya itu dapat berjalan dengan lancar dan aman hingga tahapan selesai.

“Kami harapkan, pelaksanaan Pilkades di Desa Parigimpu’u, dapat berjalan lancar dan aman,” harapnya.
Ia menambahkan, jika dikemudian hari usai penetapan pemenang pada pelaksanaan Pilkades ini ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya siap menerima laporan tersebut selambat-lambatnya 14 hari usai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. (asw/palu ekspres)

Pos terkait