PALU EKSPRES, PALU – Pencairan dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) terkait penanganan Covid-19 di Puskesmas Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ikut mencuat pascapermasalahan di Puskesmas Birobuli, Kecamatan Palu Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sejumlah Nakes di Puskesmas Tipo juga menerima dana insentif Covid-19 untuk kembali dipulangkan kepada pihak Puskesmas.
Bahkan beredar informasi sejumlah Nakes sama sekali tidak tahu menahu soal teknis dan nominal insentif yang mereka terima sebenarnya.
Tapi namanya diajukan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban (LPj) agar dana insentif Covid 19 ini bisa dicairkan.
Salahsatu sumber terpercaya di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu mengaku mendapat keluhan tersebut dari sejumlah Nakes.
Sumber membeberkan bahwa nama sejumlah Nakes di Puskesmas Tipo sekadar dipinjam untuk mengklaim dana tersebut. Alhasil, para Nakes mendapat transfer dana ke rekening masing-masing
“Nama hanya dipinjam pak untuk mengajukan tagihan insentif tersebut. Dibuatkan SPj fiktif,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber menyebutkan bahwa seorang Nakes mengaku telah menerima dana sebesar Rp15 juta untuk insentif Triwulan 4 tahun 2020 silam. Namun tidak mengetahui apakah nominalnya dilandasi beban kerja dan resiko kerja.
Setelah menerima dana, pejabat Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tipo lalu memintanya kembali sebesar Rp14.250.000. Hanya tersisa Rp750 ribu.
“Memang sebelum pencairan mereka diberitahu bahwa namanya hanya sekadar dipinjam untuk pencairan dana tersebut,” beber sumber.
Padahal kata sumber, beberapa Nakes lainnya juga pernah terlibat langsung dalam proses penanganan Covid-19 di wilayah Puskesmas Tipo. Harusnya pembayaran insentif disesuaikan dengan beban kerja dan resiko kerja.
“Tapi mereka tidak tahu soal adanya mekanisme pembayaran. Intinya tidak transparan pak,”kata sumber lagi.
Pembuatan LPj penanganan Covid-19 di Puskesmas Tipo menurut sumber seluruhnya ditangani pejabat KTU. Untuk bertanda tangan atas LPj saja kata sumber pejabat KTU tidak pernah memperlihatkan berapa sesungguhnya dana insentif Covid-19 bagi Nakes yang ditugasi dalam urusan penanangan pasien Covid-19.