Sumber mengaku khawatir, peminjaman nama Nakes untuk mengajukan tagihan insentif ini berdampak hukum dikemudian hari.
“Ya karena sama saja seolah-olah dilaporkan bekerja dalam tim Covid-19. Tapi masalah nominalnya mereka tidak diberi tahu,”jelas sumber.
Kepala Puskesmas Tipo, Nurhayati telah dikonfirmasi akan hal ini pada Senin malam 3 Mei 2021 melalui nomor kontak 08134137XXXX.
Meski sempat tersambung, Kapus mengaku belum bisa melayani konfirmasi tersebut karena sedang menjalani pemeriksaan kehamilan pada salahsatu dokter praktek.
Selasa 4 Mei 2021, Kapus Tipo kembali coba dikontak ke nomor yang sama. Namun panggilan wartawan tidak mendapat jawaban.
Sementara itu pejabat KTU Puskesmas Tipo Yulianti Rita, yang dikonfirmasi melalui nomor 0852 4629 XXXX terkait masalah tersebut malah menolak sama sekali untuk memberi jawaban.
Meski hanya sekedar dikonfirmasi soal mekanisme pembayaran insentif Nakes.
Yulianti justru bertanya balik sumber informasi yang menjadi bahan konfirmasi wartawan. Setelah diberitahu tentang adanya hak tolak dalam etika jurnalistik untuk tidak menyebut sumber, pejabat KTU ini malah balik menjawab.
“Kalau bapak punya etika, maka saya juga punya etika menolak menjawab konfirmasi ini,”kata Yulianti sambil menutup telepon.
Anggota DPRD Palu, H Nanang sebelumnya juga mengaku mendapat laporan demikian dari Nakes di Puskesmas Tipo.
Sementara itu, Anggota DPRD Palu Marcelinus mengaku laporan-laporan Nakes yang merasa dirugikan atas tidak transparannya pembayaran insentif perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya masalah pembayaran dana Covid-19 bagi Nakes di sejumlah Puskesmas ini telah membuat resah para Nakes. Pasalnya nama mereka dicatut untuk kepentingan pencairan dana tersebut.
“Laporan-laporan seperti ini harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Karena dana penanganan Covid-19 ini menjadi perhatian khusus Presiden RI,”jelasnya.
Politisi Perindo ini bahkan mengaku, jika tidak ada langkah kongkrit dari aparat penegak hukum setempat, pihaknya akan membawa langsung laporan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Presiden sudah menegaskan, jangan main-main dengan penggunaan dana penanganan Covid-19 ini,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)