PALU EKSPRES, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dalam kegiatan malam takbir Idul Fitri, takbir keliling tidak diperkenankan. Kegiatan ini jelas berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus Covid-19.
“Takbir keliling kita tidak perkenankan,” ungkap dia dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (12/5/2021).
Kegiatan takbir ini, menurutnya, dapat dilaksanakan dengan tidak berkerumun. Misalnya di dalam masjid atau musala. Kegiatan tersebut juga tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan secara terbatas.
“Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala,” tegasnya.
Menurutnya, kesabaran ini akan berbuah manis kepada masyarakat. “Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara,” tambahnya.
Yaqut menyampaikan, perlu ikhtiar bersama antara pemerintah dan masyarakat melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19. Jika dilakukan, ia meyakini pandemi Covid-19 akan segera berlalu.
“Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” tandasnya. (jpc)