PALU EKSPRES, PALU- Fraksi PKS DPRD Palu menilai Pemerintah Kota (Pemkot) sejauh ini tidak transparan mengenai pemanfaatan keuangan dalam penanganan Covid-19. Baik hasil refocusing APBD tahun 2020 maupun pemanfaatan hasil refocusing tahun 2021.
Anggota DPRD Palu Rusman Ramli menyebut, keterbukaan pemanfaatan APBD hasil refocusing penting dilakukan. Agar masyarakat bisa mengetahui secara bersama seperti apa langkah-langkah strategis Pemkot Palu dalam penanganan Covid-19.
“Publik harus mengetahui. Pemanfaatan dana hasil refocusing ini harus secara periodik dipublikasikan,” kata Rusman Ramli, Ahad (11/7).
Oleh sebab itu, atas nama Fraksi DPRD Palu, Rusman meminta Pemkot Palu harus secara berkala menyampaikan laporan keuangan penanganan Covid-19 pada kanal-kanal informasi yang bisa diakses publik.
Sekaligus kata dia perlu terus mengupdate laporan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Palu.
“Harus transparan dan akuntabel. Transparansinya bisa dilakukan melalui situs-situs yang bisa diakses publik,” harapnya.
Rusman menyebut, harapan ini juga telah menjadi pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Palu yang telah dibacakan dalam rapat paripurna sebagai pandangan umum atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Ia menambahkan, dalam pandangan umum, Fraksi PKS juga meminta penjelasan tentang adanya kelebihan pembayaran pada penerima Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020 sebesar Rp 2,2 Miliar lebih. Serta kelebihan pembayaran atas penerimaan bantuan Hunian Tetap (Huntap) sebesar Rp 435 Juta.
Termasuk meminta data penerima Bansos yang dilaporkan terjadi ganda NIK. (mdi/palu ekspres)