Sabtu, 26 September 2026
Opini  

Transaksi Ekonomi Syariah (Serius atau Hanya Basa-basi..?)

Muh. Nur sangadji

Oleh Muhd Nur SANGADJI

Di paruh akhir bulan Juli 2021 ini, saya dihubungi karib di BI Sulawesi Tengah, Andi Sabirin. Diminta menjadi fasilitator untuk satu seminar web oleh BI. Pembicaranya, kepala BI, Kanwil Depag sebagai satgas halal dan Kepala Bank Syariah Indonesia cabang Palu. Acara yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah itu, menyertakan sekitar seratusan peserta. Para Rektor, Kiayi pondok pesantren, akademisi, birokrasi dan praktisi dan masyarakat.

Topik-topik yang ditawarkan lebih berkaitan dengan kebijakan, perkembangan dan program terkait transaksi syariah. Ini artinya, hal menyangkut defenisi (ontologi) dan rasioning (epistemologi) dipandang sudah selesai. Pembicaranya lebih fokus kepada implementasi dan problematikanya. BI ternyata, telah melakukan banyak kegiatan pemberdayaan dan pendampingan, baik kepada UMKM maupun kalangan pesantren.


Ketika kita dengar orang bicara syariah berkait Bank. Asumsi kita langsung tertuju pada gerakan non riba atau tanpa bunga. Saya jadi ingat waktu tinggal di kota Lyon Prancis lebih kurang 4 tahunan, sekitar 25 tahun lalu. Saya adalah nasabah bank credits lyonnais. Ini Bank yang relatif tidak ada bunganya. Karena itu, saat narasumber menyebutkan bahwa praktek perbankan syariah ini justru berkembang di luar negeri yang notabene penduduknya mayoritas beragama non muslim. Saya langsung percaya.

Memang fakta menunjukkan bahwa orang non muslim lebih tertarik ikut dalam praktek transaksi syariyah ini. Ironik. Tapi, itu kenyataan. Paling tidak, untuk Indonesia. Sebagai pembanding. Brunei Darussalam sudah pencapai 57 persen partisipasi syariyahnya. Sementara, Indonesia baru sekitar 6 persen. Menyolok sekali. Dengan begitu, usulan mengkampanyekan bahwa Bank syariah itu bukan hanya untuk orang Islam saja, menjadi kurang relevan. Mengapa..? Karena buktinya, justru orang non Islam lah yang lebih tertarik. Begitu, kata para nara sumber. Jadi, masalah adalah di kaum muslimin yang harusnya menjunjung gagasan ini. Lantaran, mengangkut perintah keyakinan.

Ada data, Indonesia memiliki mobilitas sosial yang sangat tinggi. Namun, tidak terorganisir dengan baik. Di beberapa negara tempat saya tinggal beberapa lama. Saya bersaksi tentang tumbuhnya solidaritas sosial yang terorganisir dengan baik. Ini dua contoh saja. Tahun 2004, saya menyaksikannya di Tokyo. Untuk satu program kolaborasi antara JICA dan BAPPENAS, kami mengunjungi markasnya “comunity net”. Penggagasnya sejumlah anak muda. Di Melbourne tahun 2008, saya menyaksikan dunia usaha berskala besar. Namanya, saver. Di dua tempat ini, fokusnya hanyalah sandang layak pakai. Mereka mengumpulkan lalu membagi. Atau mengumpul, lalu menjualnya. Setelah itu, dana diolah dan didonasikan. Sederhana sekali. Intinya, “care and share”.

Dua hal yang mestinya menjadi alasan kuat bagi kaum muslimin untuk ikut serta. Pertama, dogmatis sebagai kewajiban agama. Wajib patuh secara vertikal. Kedua, kompetitive advantage (perbandingan manfaat), berkait halal value chain (rantai nilai halal). Bahwa, umat Islam sebagai kaum mayoritas di Indonesia, belum terlibat optimal. Harus menjadi, dasar berfikir tentang strategi untuk meyakinkan mereka.


Ada pikiran yang sangat sederhana berkait dengan transaksi syariah. Selama ini, selalu hanya terkait bunga bank. Padahal, pemikiran syariah ini juga menekan nafsu mengambil untung berlebihan. Menaikkan harga barang di luar kewajaran. Transaksi syariah menyeimbangkan nya. Spekulasi dan penimbunan yang dilarang secara hukum, merupakan hal haram sejak awal dalam kaidah syariah. Syariah dengan demikian, mengontrol napsu serakah manusiawi yang menjadi pangkal kerusakan ekonomi.

Satu waktu sahabat yunior saya, almarhum Rivai bercerita tentang ibunya yang dia temani ke pasar tradisional. Ibunya belanja sayur yang harga seikatnya hanya 1000 rupiah. Ditawarinya seharga 500 rupiah. Rivai menegur ibunya. “Harga sudah demikian murah, mengapa ibu masih menawar..?”. Saat itu, ibunya menjawab setengah menghardik. Anak ku, kata Ibu Rivai, yang namanya pasar itu tawar menawar”.

Mendapatkan cerita ini, saya benar benar tersentak. Meski bukan ahli ekonomi, karena belajar dasar ekonomi hanya satu semester, saya berasumsi, inilah titik soalnya. Bayangkan, kalau sudah tidak ada tawar-menawar. Hari ini, pedagang naikan harga. Konsumen terpaksa beli. Besok dan seterusnya naik lagi. Konsumen tidak punya pilihan. Maka nanti orang miskin makin terpuruk. Karena, pasar hanya untuk orang kaya semata.

Dan, pasar itu ada di hampir semua sektor. Termasuk pendidikan dan kesehatan. Karena itu, kalangan yang prihatin pernah memproduksi “tagline” menarik. Orang miskin dilarang sakit dan sekolah. Di era kontemporer yang sulit dengan wabah Covid 19 ini. Kasus Swab antigen dan PCR bisa jadi contoh. Kita bertanya kepada negara, apa dasar penetapan harga mulai dari 160.000, 200.000, 250.000 untuk Swab antigen. Pula, untuk PCR yang 900 ribu, 1.2 juta hingga 3 jutaan tupiah ?,


Dua bulan lalu, saya dan istri menjadi pasien dan penjaga bergantian di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Untuk menjadi pasien, harus test Antigen berbayar 300.000 ribu. Sedangkan untuk menjadi penunggu pasien, harus test PCR seharga 1.200.000 untuk hasil yang diperoleh dalam satu hari. Sedangkan untuk hasil dalam satu jam butuh biaya 2.700.000 ribu. Hati kecil ku bertanya, di mana otoritas negara mengontrol hal ini. Bahkan, sambil kecewa, saya bilang pada Istri saya, masih adakah negara ini…?

Kerakusan itu tidak ada batasnya.. Karena itu, negara harus hadir untuk mengatur prilaku transaksi ekonomi. Tidak boleh dibiarkan ke mekanisme pasar (free fight competition) semata. Terutama bersangkut pelayanan dan barang publik. Kita, sebagai contoh di era Orba , pernah punya program bernama “floor and ciling price” untuk komoditi beras. Itu pun, sekarang tidak terdengar. Waktu era Suharto itu, bahkan, Harmoko sebagai menteri penerangan selalu mengumumkan harga bahan pokok. Kapan, terlihat menyolok perbedaannya, pasti mendapat sorotan.

Sekarang, kalau kita pergi ke toko bangunan, harga barang bisa berubah dalam dimensi harian. Tapi, apa dasar kenaikannya, berapa yang wajar ? Tidak tahu siapa dan lembaga apa di negara ini yang punya otoritas legitimate mengontrol nya ? Di pasar publik yang lain, masih ada proses tawar menawar. Tapi kasat logika, harga barang itu telah dinaikkan berkali -lipat. Agar, begitu ada yang menawarkan. Turunnya, tetap dalam batas keuntungan berganda (Ribawi). Ekonomi kita adalah ekonomi ketamakan.

Di Supermarket, semua harga sudah ada labelnya (fixed price). Di sini tidak ada tawar menawar. Konsumen tinggal pilih dan bayar di kasir. Sebenarnya, tidaklah mengapa. Sepanjang harga yang ditetapkan itu wajar dalam batas pengambilan keuntungan. Masalahnya, siapa yang mengontrolnya. Dinas perdagangan dari sisi pemerintah,,? Atau, YLKI dari sisi masyarakat..? Tidak jelas. Padahal, pengambilan keuntungan yang di luar batas kewajaran adalah riba (baca ; tamak). Dan melawan riba itu, merupakan misi paling esensial dari transaksi syariah. Tanpa itu, kita hanya berbasa-basi. Sayang sekali..***

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam