Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Desa Pelawa Ditangkap

BARANG BUKTI: Kasat Narkoba Polres Parimo, Kurniawan Estefanus Blake,SIK menunjukkan barang bukti berupa Narkoba saat gelar perkara di Polres Parimo belum lama ini. Foto Aswadin/PE

PARIMO, PE – Satuan Narkoba Resort Parimo, meringkus dua pemuda yang diduga pengedar narkoba. Kedua pemuda asal Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, diketahui bernama M Sabrin alias Abi dan M Sahril alias Caling.

Keduanya dibekuk bersamaan pada Kamis, 23 Februari 2017 pada pukul 17.30 sore, di Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah. Keduanya dibekuk di rumah salah satu tersangka Abi.

Kuat dugaan saat dibekuk, keduanya tengah menggelar pesta sabu. Kasat Narkoba Polres Parimo, Kurniawan Estefanus Blake, SIK kepada sejumlah wartawan, Jumat 24 Februari 2017  menjelaskan dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada saat penggerebekan.

Di antaranya dua paket sabusabu, 256 plastik bening kecil yang diduga untuk mengisi paketan barang haram yang akan dijual itu,  kemudian satu unit alat timbang digital yang diduga untuk mengukur paketan sabusabu yang akan dijual serta tiga alat isap jenis bong.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti delapan buah korek gas, tujuh buah handphone berbagai merek, uang tunai senilai total Rp10,5 juta lebih. Uang itu dicurigai sebagai hasil transaksi kejahatan Narkoba.
Polisi juga mengamankan sebuah kendaraan  yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam bertransaksi Narkoba.

“Kami gerebek rumah Abi,pada sore hari kemungkinan mereka saat itu usai melakukan pesta sabusabu di rumah Abi. Sesuai pengakuan Caling dia hanya bertamu untuk menggunakan sabusabu. Tetapi hal itu tidak serta merta kami percaya,’’jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa penangkapan Caling merupakan hasil dari pengembangan atas beberapa tersangka yang sebelumnya berhasil diringkus pihaknya.

Sementara Abi  merupakan TO yang selama ini diincar polisi.

“Kami tetap menampung apa yang disampaikan pada saat BAP, tetapi saat ini seperti apa yang dikatakan mereka adalah bandar yang sudah lama kami jadikan sebagai Target Operasi (TO),’’uraianya.

Dua tersangka itu dijerat pasal 114 Junto 112 Subsider 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

(mg4/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital