Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Dinkes Parimo Kembalikan Rp199 Juta Hasil Pungutan Tes Rapid Antigen Berbayar

Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur. Foto : Dok.


PALUEKSPRES, PARIMO – Inspektur  Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Adrudin Nur mengatakan, pihaknya memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mengembalikan uang senilai Rp199 juta hasil pungutan tes rapid antigen pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS beberapa waktu lalu.
“Karena dianggap melakukan kesalahan administrasi.” kata Adrudin saat dihubungi di Parigi, Kamis (9/12/2021). Dia mengatakan, pungutan tes rapid antigen pada pelaksanaan SKD Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS, dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah dilakukan investigasi oleh pihaknya dan terdapat kesalahan administrasi.
“Makanya kami meminta Dinkes mengembalikan uang itu,” ujar mantan Kepala Disdikbud Parimo itu.
Pengembalian pungutan oleh Dinas Kesehatan itu, karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga, telah dituangkan dalam rekomendasi hasil investigasi.
Menurutnya, uang sebanyak Rp199 juta tersebut, merupakan hasil pungutan dari 1.200 peserta SKD CPNS dan PPPK, yang dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu. Sementara sisanya kata Adrudin, pada pelaksanaan seleksi PPPK non tenaga guru. 
Lanjut dia mengatakan, Dinas Kesehatan sebagai pihak pelaksana tes rapid antigen, diberikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan nama dan alamat para peserta.
“Waktu pengembaliannya 60 hari, dilakukan di Dinas kesehatan Parimo, dan kami melakukan pemantauan secara berkala terkait progres pengembaliannya,” sebut Adrudin. 

Kemudian, pihaknya juga telah merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat Dinas Kesehatan Parigi Moutong, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia tidak menguraikan sanksi tegas yang dimaksud berupa apa dan bagaimana. Dengan alasan, hal itu bukan lagi menjadi wewenang pihaknya untuk memberikan keterangan. 
Diketahui, sebelumnya, Dinas kesehatan setempat memberlakukan tarif berbayar pada pelaksanaan tes rapid antigen kepada peserta SKD CPNS dan PPPK sebesar Rp100 ribu per orang. 
Padahal, alat rapid antigen yang digunakan merupakan bantuan pemerintah pusat, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut akhirnya berpolemik karena Dinas Kesehatan dianggap melakukan pungutan liar (Pungli). (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital