Polres Parimo Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2021

  • Whatsapp
BABUK - Sekkab Parimo, Zulfinasran bersama pejabat lainya saat memusnahkan babuk niras hasil Ops Pekat Tinombala 2021. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Sebanyak 1.173 botol barang bukti berupa minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi penyakit masyrakat (Pekat) Tinombala 2021 dimusnahkan Polres Parigi Moutong (Parimo). Pelaksanaan pemusnahan di halaman belakang Mapolres Parigi Moutong, Kamis (23/12/2021).

“Barang bukti ini hasil dari kegiatan operasi Pekat yang dilakukan oleh personel Polres Parimo termasuk juga Polsek jajaran. Jadi yang jelas ada juga kegiatan penindakan yang kita laksanakan pada saat operasi Pekat yaitu judi kupon putih,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono pada saat pemusnahan Babuk.

Bacaan Lainnya

Selain itu kata Yudy, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak satu bal.

Ia menjelaskan operasi pekat adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Dan tentunya kita berharap, masyarakat akan semakin sadar terkait penyakit masyarakat ini, dan tentunya kami dari Polres Parimo maupun Polsek jajaran akan terus melaksanakan kegiatan penindakan dan juga penertiban penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Parimo,” tegasnya.

Disamping itu, pihaknya tetap memberikan imbauan serta mengajak agar supaya masyarakat selalu menaati protokol kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona di daerah itu.

Tentunya dalam hal ini Polres Parimo tidak hanya bekerja sendiri, tetapi ini merupakan hasil kerjasama dengan lapisan masyarakat. Kemudian dengan aparat, baik TNI maupun Polri termasuk juga dari Fokopimda yang selalu memberikan informasi soal penyakit masyarakat di wilayah ini. (asw/paluekspres) 

Pos terkait