Minggu, 30 Agustus 2026
Daerah  

Massa Aksi Kembali Blokade Jalan Trans Sulawesi di Kasimbar Parimo

Massa memblokade ruas jalan trans Sulawesi di Desa Seney, Parimo, Sabtu (12/2/2022). Foto: Humas Polda Sulteng

PALUEKSPRES, PALU- Unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022).

Pemblokiran jalan dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan PT. Trio Kencana di Kasimbar.

Massa yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan juga menagih janji kehadiran Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sebagaimana pernah dijanjikan tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan  antarlembaga dan HAM, Ridha Saleh.

Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Muh. Chairul Dani dengan mengerahkan 2 unit mobil truck roda enam, 6 unit kendaraan roda empat dan 50 unit sepeda motor.

Unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00  Wita, semula hanya menggunakan setengah ruas jalan.  Namun, pukul 12.00 Wita, massa aksi mulai menutup jalan total dengan 2 unit truck roda enam sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang di kedua sisi jalan.

Menyikapi pemblokiran jalan di Kabupaten Parigi Moutong tersebut, Polda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, angkat bicara.

“Benar, hari ini telah terjadi pemblokiran jalan nasional Trans Sulawesi tepatnya di Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Didik juga mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan oleh ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI). Massa aksi menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Kasimbar.

“Selain itu, pemblokiran jalan dilakukan untuk menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui massa hari ini, dan meminta Gubernur untuk mencabut  IUP PT. Trio Kencana,” kata Didik.

Akan tetapi, Didik juga menyayangkan sikap massa yang untuk ketiga kalinya melakukan pemblokiran jalan, terlebih itu jalan trans nasional.  Hal ini tentunya mengganggu kepentingan orang lain dan merugikan banyak orang. Ia mengimbau untuk dilakukan secara musyawarah.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga mengatakan, Kapolres Parimo, Kasatintel dan Kapolsek Kasimbar telah berupaya persuasif meminta kepada korlap dan massa aksi untuk tidak melakukan penutupan jalan.  Tetapi, sampai tiga kali permintaan dari Kapolres tidak diindahkan oleh massa aksi, pemblokiran jalan masih dilakukan.

Oleh karena itu diimbau kepada massa ARTI untuk tidak lagi melakukan pemblokiran jalan. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila masih melakukan pemblokiran jalan.

“Karena penutupan jalan lalu lintas umum melanggar pasal 192 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja menghancurkan, membikin tak dapat dipakai atau merusak bangunan untuk lalu lintas umum atau merintangi jalan umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan itu, diancam pidana penjara paling lama 9 tahun,” urai mantan Kapolres Kolaka ini.

“Jika karena perbuatan itu menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas, maka akan dipidana penjara paling lama 15 tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan lalu lintas dan mengakibatkan orang mati,” tambahnya. (bid/paluekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam