PALUEKSPRES, PALU- Langkah Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu memperjuangkan secara berkesinambungan pemekaran wilayah Kabupaten Parigi Moutong menjadi dua daerah otonomi baru (DOB) mendapat dukungan kuat dari Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid.
Menurut Anwar Hafid, upaya yang dilakukan oleh Bupati Samsurizal dengan terus menggaungkan aspirasi pemekaran, bisa menjadi harapan dibukanya keran pemekaran melalui pencabutan moratorium. Sebab, selama moratorium belum dicabut oleh Presiden, sulit mewujudkan pemekaran suatu wilayah. Kecuali bagi Papua yang memang memiliki UU Otonomi Khusus.
“Saya secara pribadi sangat setuju dengan langkah Pemkab Parigi Moutong. Namun, sepanjang belum dibuka atau dicabut moratorium pemekaran, sulit mewujudkan pembentukan DOB. Sebab, hambatan pemekaran itu adalah moratorium,” kata Anwar Hafid yang dihubungi melalui sambungan telepon tadi malam, Kamis (26/5/2022).
Kedatangan Tim pengkaji dari pusat beberapa hari lalu ke Parigi Moutong kata anggota DPR RI dari Dapil Sulteng ini, juga menjadi bagian dari upaya menjaga ritme agar gaung perjuangan pemekaran wilayah terus bergema.
Namun, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan, bahwa kedatangan tim tersebut bukan berarti upaya pemekaran wilayah Parigi Moutong sudah memasuki tahap finalisasi.
“Saya tekankan di sini, jangan sampai kehadiran tim dari pusat tersebut dianggap final tahapan pemekaran wilayah untuk pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB) di Parigi Moutong. Saya juga akan berjuang sebagaimana kapasitas saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Sulteng di Komisi II DPR RI,” kata Anwar Hafid.
Menurutnya, kedatangan Tim Pengkaji dari pusat itu adalah bagian dari upaya melengkapi naskah akademik usulan pembentukan DOB Moutong dan DOB Tomini Raya. Dan, salah satu persyaratan untuk pengajuan usulan pemekaran wilayah oleh DPR RI, naskah akademiknya harus lengkap. Bahkan, jika merujuk kepada Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, mekanisme pembentukan DOB itu cukup panjang.
“Lagi-lagi hambatannya itu tadi, sampai saat ini kebijakan moratorium untuk pembentukan DOB belum dibuka oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan keterbatasan fiskal,” ujar Anwar yang juga ketua DPD Partai Demokrat Sulteng.