Polda Sulteng Turunkan Tim Tangani Tambang Ilegal di Buol-Tolitoli

  • Whatsapp
17 Pekerja Lokal PT GNI Terancam 5 hingga 12 Tahun Penjara karena Dianggap Provokator
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: istimewa

PALUEKSPRES, TOLITOLI– Pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli kembali beroperasi, mendapatkan respon dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hari ini Polda Sulteng menurunkan tim untuk menuju ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Bacaan Lainnya

“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan WhatsApp kepada beberapa media di Palu, Jumat (8/7/2022).

Penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto tersebut menanggapi beberapa pemberitaan dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.

 “Tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli,” jelasnya

“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa izin,” ujarnya

Didik berjanji, apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali. (***/bid/paluekspres)

Pos terkait