Pelantikan Bupati Bangkep ini dihadiri Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir, Plt, Sekda Sulteng Rudy Dewanto, unsur Forkopimda, unsur Forkopimda Kabupaten Bangkep, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten Bangkep.
Pj. Bupati Bangkep dilantik Gubernur berdasarkan SK Mendagri Nomor, 131.72-1465 Tahun 2022 Tentang pengangkatan penjabat Bupati Bangkep Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan SK Pengangkatan, pejabat Bupati Bangkep mempunyai tugas:
a.Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b.Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
c.Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan perda, pembahasan rancangan perkada, dan menandatangani perda serta perkada inisiasi baru, kecuali untuk pembahasan rancangan perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;






