Subsidi Haji Capai 60 Persen, Wapres Minta Lebih Efisien

  • Whatsapp
Wapres K.H. Ma’ruf Amin bersama Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajarannya Senin pagi (15/08/2022)/ Foto: Setwapres

PALUEKSPRES, JAKARTA- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajarannya di Kediaman Resmi Wapres, Senin pagi (15/08/2022).

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, mengatakan kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH ini untuk melaporkan pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir (periode jabatan 2017-2022).

Bacaan Lainnya

“Jadi September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,” terang Masduki seperti keterangan pers dari Biro Pers Setwapres, Senin.

Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode ini, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

“Ini merupakan salah satu bentuk prestasi juga bagi BPKH,” ujar Masduki mengutip Wapres.

Namun kata Masduki, Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien. Karena Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah,” terang Masduki.

Hal ini, menurut Wapres sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan akan menjadi masalah karena dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.

“(Selain itu), Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jamaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” tutur Masduki.

“Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres ini harus dilakukan,” imbuhnya.

Pos terkait