PARIMO, PE – Setelah dilakukan repat pleno tingkat kecamatan, Selasa 1 September, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Parigi Moutong, kembali melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Parigi Moutong dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tanggal 9 Desember 2015.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Amelia Idris mengaku rapat pleno terbuka merupakan rangkaian tahapan Pemilukada yang dilakukan oleh pihak KPU. Dia mengatakan, dalam rapat pleno terbuka itu dilakukan setelah sejumlah PPS dari sejumlah kecamatan sudah melakukan rapat pleno pada tingkat kecamatan. Sehingga kata Amelia, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan tanggal 1 Sepetember itu merupakan pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Parigi Moutong.
“Tanggal 1 ini, sudah ditetapakan oleh KPU untuk melakukan rapat pleno terbuka setelah dilakukan rapat pleno tingkat kecamatan. Kami hanya mengimput data rill pemilih sementara dari setiap kecamatan yang sudah di plenokan sebelumnya,”kata Amelia kepada Palu Ekpsres, saat setelah membuka rapat peleno terbuka yang berlangsung di salahsatu hotel di Parigi.
Amelia menyebutkan, setelah dilakukan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, selanjutnya tahapan berikutnya akan dilakukan perbaikan daftra pemilih selama 17 hari, yang terehitung mulai dari tangal 3 sampai dengan 19 September. Selanjutnya sebut Amelia, penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) akan dilaksanakan pada tangal 1 sampai 2 Oktober.
“Jika ada pemilih pemula yang belum terdaftar atau ada masyarakat yang sudah nikah namun belum terdaftar. Jika ingin ada hak suaranya seharusnya cepat melaporkan ke PPK terdekat untuk didaftar kembali,”tuturnya yang mengaku belum bisa menyebutkan jumlah DPS karena rapat pleno belum usai.
Dalam rapat pleno terbuka itu diikuti sejumlah peserta PPK yang didampingi masing – masing Panwas kecamatan. Dan dihadiri oleh Kapolres Parigi Moutong dan Ketua Panwas Kabupaten Parigi Moutong. Setelah dilakukan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang natinya akan ditetapkan jumlah DPS, selnjutnya tanggal 3 September kembali akan dilakukan rapat pleno tingkat provinsi Sulteng.(ady)