JAKARTA, PE – Kembali citra kepolisian tercoreng. Empat oknum anggota Polres Buru masing-masing berinisial NRS, GS, AP, dan WM ditangkap, karena mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jufri Jawa. Dari tangan empat pelaku ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 16 paket sabu, uang tunai Rp60 juta.
Ada juga handphone berjumlah 8 buah, alat penghisap kristal putih (sabu-sabu) berupa bong dan dompet.
Setelah diamankan, empat personel menjalani pemeriksaan urine. Hasil tes urine menujukan WM, NRS dan GS positif Narkoba, sementara AP negatif.
Sumber menjelaskan, bahwa WM adalah penjual narkoba, di mana NRS, GS dan AP membeli barang haram tersebut.
Pasalnya, dari tangan tiga oknum polisi ini, diamankan barang bukti sabu-sabu.