Kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tolitoli periode 2022-2027 dikukuhkan setelah masa jabatan pengurus lama berakhir sejak Juni tahun 2022.
Pengukuhan tersebut berhasil mencatat sejarah karena baru pertama kali selama keberadaan KTNA di Tolitoli dilantik sekaligus dikukuhkan kepengurusannya. Sedangkan kepengurusan perode periode sebelumnya, sama sekali tak pernah dikukuhkan. Kini, malah dikukuhkan oleh Bupati Tolitoli Amran H Yahya.
Pengukuhan pengurus KTNA Tolitoli yang dilaksanakan Bupati Amran H Yahya itu setelah ketua KTNA yang baru terpilih, Taufik SE, menggantikan ketua periode sebelumnya mantan Wabup Tolitoli Abd Rahman.
Baca juga : Permintaan DPP PPP untuk PAW Ketua DPRD Tolitoli Kembali Diabaikan
Dari empat calon ketua KTNA yang diusulkan menjadi kandidat yaitu Risman, Syafrudin Sauda, Bahtiar, Taufik keluar sebagai peraih suara terbanyak dari para pengurus KTNA 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli.
Ketua KTNA Kabupaten Tolitoli, Taufik SE menyatakan dirinya terpilih menjadi ketua KTNA pada periode ini berdasarkan rembuk yang dilakukan pemegang mandat yang ditunjuk pihak pengurus KTNA Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
” Karena masa jabatan pengurus lama sudah berakhir, KTNA Provinsi Sulteng meminta pengurus KTNA di Tolitoli melakukan rembuk agar melaksanakan pemilihan pengurus KTNA yang baru,” ungkap Taufik, Kamis (9/12/2022).
Menurutnya, KTNA catat sejarah di Tolitoli karena pengukuhan kepengurusan periode ini merupakan hal yang pertama kali dilaksanakan selama keberadaan organisasi ini di Tolitoli. Sehingga, Taufik berkomitmen kemandirian KTNA di Tolitoli menjadi lebih baik.
” Pengukuhan KTNA yang dilaksanakan Bupati Tolitoli menjadi motivasi bagi kami,” tegas ketua KTNA Tolitoli yang baru itu.
Untuk diketahui, KTNA adalah lembaga independen yang bisa menjadi kontrol, sekaligus sebagai motivator dan mediator bagi petani hingga nelayan di Tolitoli agar menjadi sejahtera dimasa mendatang.
Pengukuhan KTNA Kabupaten Tolitoli itu dihadiri bupati dan wabup Tolitoli, sekretaris daerah, Kapolres Tolitoli, Dandim 1305 BT/Buol, Danlanal Kabupaten Tolitoli hingga dinas terkait. (bid/paluekspres)