Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nasrun berpesan kepada jajaran pengawas kecamatan (Panwascam) agar selalu mencatat setiap peristiwa atau kejadian yang ditemukan oleh pengawas di lapangan dalam melakukan pengawasannya.
“Apapun yang kita temukan, yang kita lihat tolong semuanya dicatat, kuncinya adalah apa yang kita lakukan harus dicatat dan apa yang dicatat itu yang dilakukan. Apa yang menjadi temuan kita tolong untuk dicatat, dituangkan di dalam laporan hasil pengawasan,” kata Nasrun memaparkan materinya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Senin (26/12/2022) di Parigi Moutong.
Rakernis tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan menghadirkan ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong sebagai peserta.
Baca juga : Peran Bawaslu dan Gakkumdu Kelak Sangat Mempengaruhi Keadaan Rakyat
Nasrun pada Rakernis yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong dan menghadirkan ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong tersebut menekankan, bila jajaran Panwascam menemukan kendala maka segera berkonsultasi dan berkoordinasi kepada jajaran satu tingkat di atasnya.
Koordinator pengampuh Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng ini mengungkapkan, tugas sebagai pengawas pemilu itu tidak mudah karena harus tahan terhadap tiga tekanan. Pertama, tekanan politik. Ke dua, tekanan sosial, dan terakhir adalah tekanan dari keluarga.
Selanjutnya, sebagai bentuk tindak lanjut dari arah kebijakan Bawaslu RI sekaitan dengan lahirnya instruksi Nomor 4 Tahun 20222 tentang identifikasi potensi lokasi khusus dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024, Nasrun pun uraikan poin-poinnya.
”Kita akan membuat data sandingan dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih sehingga akan menambah sedikit kerja dari teman-teman, kita sudah memulai dari instruksi Nomor 4 terkait dengan pemetaan lokasi khusus,” ujarnya.
Nasrun menjelaskan, melalui instruksi Nomor 4 tersebut mengidentifikasi 9 potensi, di antaranya; Rumah Tahanan atau Lapas, pondok pesantren, panti asuhan, panti rehabilitasi, perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan, kehutanan, rumah sakit, daerah relokasi bencana atau tempat-tempat pengungsian.
Di akhir pemaparan materinya, Nasrun tak lupa mengingatkan kepada peserta Rakernis untuk selalu berada dalam satu barisan demi menjaga marwah dan kebersamaan sebagai pengawas pemilu. “Saya ingin mengingatkan bahwa organisasi Bawaslu ini adalah organisasi yang terpimpin, kolektif kolegial dijunjung tinggi, kalau ada kendala bapak ibu di lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas tolong konsultasikan satu tingkat di atasnya, jangan ambil keputusan sendiri, jangan membuat barisan sendiri, dan harus terpimpin,” kata Nasrun. (bid/paluekspres)






