Rabu, 30 September 2026
Daerah  

Warga Parimo Diimbau Tak Main Petasan

Warga di imbau tak main Petasan malam menjelang pergantian tahun baru 2023. Imbauan ini dari Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono./ Foto - Aswadin/PE

Warga diimbau tak main petasan pada malam menjelang pergantian-tahun baru 2023. Imbauan ini dari Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K mengatakan, dampak ledakan petasan sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa. Selain itu, mengganggu lingkungan dan ketenangan masyarakat.

Baca juga : sehari-di-gugusan-pulau-tnkt-pemerintah-perlu-mendorong-jadi-paket-wisata-sulawesi

“Jadi, kita sudah lakukan imbauan sebelumnya. Manakala imbauan dan peringatan tidak di indahkan, maka akan dilakukan penegakkan hukum,” ujar Yudy di Parigi, Jumat (30/12/2022).

Namun Kapolres mengatakan, pihaknya tidak serta merta melakukan penindakan terhadap masyarakat yang menjual atau pengguna petasan tersebut. Namun, sebelumnya di lakukan pendekatan dengan cara persuasif dan humanis.

Baca juga : resort-kayangan-di-pulau-sombori-tak-pernah-dikunjungi-wisman

“Tidak serta merta begitu dapat langsung kita tindak. Kasihan masyarakat. Kami sangat menghargai dan menghormati masyarakat yang mungkin karena ketidaktahuan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, bunyi petasan dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas, khususnya pada saat kegiatan ibadah.

Baca juga : seruan-walikota-soal-shalat-berjamaah-disambut-positif-anggota-dprd

Tidak hanya itu, Yudy juga meminta agar masyarakat tidak terlalu berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun nanti. Sebab, pada malam pergantian tahun itu, aktivitas masyarakat akan meningkat.

Baca juga : bupati-sigi-imbau-warga-terdampak-bencana-segera-melapor

Dia menambahkan, titik perayaan malam tahun baru juga akan menjadi fokus pengamanan.” Selain itu, kami telah menempatkan sejumlah personel untuk menjaga ketat tempat-tempat ibadah.” ujarnya.(asw/PaluEkspres)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.