Rabu, 30 September 2026
Daerah  

Bawaslu Parimo Rekrut Anggota PKD

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal./Foto - Aswadin/ Palu Ekspres.

Bawaslu Parimo Rekrut Anggota PKD. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa atau PKD.

Baca juga : Bawaslu Parimo Rekrut Anggota Panwascam

Baca juga : 40-pejabat-pengawas-eselon-iv-di-parimo-direkomendasikan-dikeluarkan

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, S,Pd,I mengatakan, sesuai surat keputusan Bawaslu RI, nomor : 5 tahun 2023, maka sosialisasi itu sudah tercantum tahapannya.

“Mulai 2 Januari. Kemudian penerimaan berkas juga pada 14-19 Januari 2023. Sudah tiga hari berlangsung masa pendaftaran dan penerimaan berkas di kecamatan,” kata Muhammad Rizal di Parigi (16/1/2023).

Baca juga : parimo-akan-rekrut-1000-orang-pasukan-bela-negara-gabung-yuk

Baca juga : wabup-perekrutan-pppk-kebijakan-bupati

Dia menjelaskan, mengenai pembentukan PKD, semua tugas dan kewajiban serta kewenangan melekat pada Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan atau Panwascam di 23 kecamatan di Parigi Moutong.

“Dalam pembentukan PKD ini, pertama seleksi verifikasi administrasi. Nanti diumumkan pada 28 Januari 2023,” jelasnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir berkas calon anggota PKD di anggap belum lengkap, maka Bawaslu memberi perpanjangan waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan.

Baca juga : calon-ppk-disyaratkan-tak-pernah-menjabat-dua-periode-hari-ini-mulai-dibuka-pendaftarannya

Baca juga : bawaslu-parimo-rekrut-pengawas-tps

“Tadi itu seleksi pertama soal administrasi. Kemudian, yang kedua adalah seleksi wawancara. Jadi tidak ada ujian tes tulis dalam pembentukan PKD,” kata Rizal.

Tes wawancara, pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023 yang pelaksanaannya oleh Panwascam.

Soal kendala pada prinsipnya banyak. 
Misalnya, satu desa belum memenuhi dua kali masa kebutuhan dan atau keterwakilan perempuan belum terpenuhi maka akan dilakukan masa perpanjangan.

“Jadi itu merupakan satu kendala. Karena kita tidak bisa memprediksi antusias atau animo masyarakat untuk mendaftar calon anggota PKD,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan supervisi dan monitoring pada tahapan perbaikan ini sebelum masuk pada masa perpanjangan. Untuk menginventarisasi berapa jumlah desa dan kecamatan di Parigi Moutong, melakukan perpanjangan di masa pendaftaran tersebut.

“Ada tiga aspek yang menjadi perhatian kita dalam hal kebutuhan itu. Pertama dua kali kebutuhan. Kedua kalau pendaftar keduanya laki laki tidak ada perempuan, maka desa tersebut di lakukan perpanjangan khusus perempuan.” jelasnya.

Kemudian, aspek ketiga adalah, jika pendaftar hanya satu orang perempuan. Artinya, desa tersebut belum memenuhi dua kali kebutuhan meskipun keterwakilan perempuan sudah ada atau sebaliknya. Sehingga di lakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

“Sebab, anggota PKD itu satu orang satu desa, begitu pula  di kecamatan,” ungkapnya.

Anggota pengawas kelurahan dan desa yang terpilih nantinya akan di lantik pada tanggal 5-6 Pebruari 2023.(asw/PaluEkspres)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.