Lima orang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).
Penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88 dibantu Polda Sulawesi Tengah terhadap ke lima orang terduga teroris, dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, Jumat (17/3/2023).
“Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng telah mengamankan lima orang terduga teroris,” kata Sugeng melalui pesan whatsapp.
Baca juga : 213 Bintara SPN Polda Sulteng Dilantik, Dua Personel Ditempatkan di Densus 88
Ia merinci mereka yang diamankan adalah, empat orang merupakan warga Kota Palu masing-masing berinisial AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42). Seorang lagi merupakan warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).