Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin ( 27/ 3/ 2023), memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait program pembinaan yang dijalankan LPKA Palu kepada para anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal tersebut diketahui saat LPKA Palu menerima kunjungan dari Ombudsman pagi tadi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di LPKA Palu terhadap masyarakat, dalam hal ini kepada para anak binaan.
Dalam kunjungan tersebut hadir Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.
Baca juga : LPKA Palu Terima Sertifikat Laik Higiene dari Dinkes Palu Soal Pengolahan Makanan
Bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir dengan didampingi para Pimpinan Tinggi (Pimti) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jemsly meninjau beberapa lokasi serta sarana publik di LPKA Palu, mulai dari kamar blok huian, klinik, serta ruangan pendidikan.
Selama pemantauannya, LPKA Palu secara teknis sudah baik dalam mengelola sarana publik beserta pelayanannya. Puncaknya, ia sangat mengapresiasi saat menyaksikan seorang anak yang tengah melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional( USBN). Sehingga, ia mengetahui bahwasanya dalam program pembinaan di LPKA Palu, ada program Pendidikan Non Formal, dimana anak- anak yang berhadapan dengan hukum bisa melanjutkan sekolahnya meski tengah menjalani masa pidana.
“ Ini suatu kinerja yang sangat baik bagi saya, gimana tidak, seseorang anak bisa dengan baik melanjutkan pendidikannya meski mereka lagi berhadapan dengan hukum dan juga difasilitasi pula dengan fasilitas serta prasarana yang lengkap, ini pantas dipertahankan, ini mengajarkan kita kalau anak bila dihukum itu adalah perilakunya bukan pendidikannya,” kata Jemly.
Tidak hanya itu, dia pula mengapresiasi adanya ruangan keterampilan dan juga olahraga seperti Fitness Center buat menopang tumbuhkembang anak binaan di LPKA Palu
Senada dengan itu, Budi Argap juga menyatakan bahwasanya dalam perihal membina anak- anak yang berhadapan dengan hukum, Kanwil Kemenkumham Sulteng mempunyai LPKA Palu selaku ujung tombak utama dalam eksekusinya.
“ LPKA Palu selain secara ketentuan juga sudah lama kami percayakan sebagai tempat pembinaan buat anak- anak di sini berubah jadi lebih baik, LPKA ini telah serupa sekolah untuk anak- anak guna bangkit dari keterpurakan atas kesalahan yang mereka buat,” katanya.
Sementara itu dari pihak LPKA Palu sendiri, mewakili Kepala LPKA Palu, Muh. Anis, sebagai Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, menuturkan untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi hak- hak anak, LPKA Palu akan terus menjunjung tinggi nilai- nilai HAM serta perlakuan khusus kepada anak sesuai dengan undang- undang yang berlaku.
“ Selaku pemerhati anak serta institusi yang bertanggung jawab akan anak yang berhadapan dengan hukum, Kami akan terus memberikan yang terbaik dalam memenuhi hak- hak mereka serta memastikan tumbuh kembang serta pendidikan mereka terkawal dengan baik di LPKA Palu ini,” ujarnya. (bid/paluekspres)






