Sebenarnya Bukan Ridho Rhoma Jadi Target, tapi…

  • Whatsapp

JAKARTA, PE – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Hari Langie mengatakan, pihaknya menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis, Sabtu (25/3).

Selain Ridho, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial S (23), pekerja swasta di hotel tersebut.

Bacaan Lainnya

“‎Mereka ditangkap, sebelumnya mereka juga sudah melakukan serangkaian tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta Pusat di salah satu apartemen,” kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Pengangkapan ini bermula dari target terhadap S. Kemudian polisi mendeteksi bahwa S kerap bersama dengan Ridho.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya melakukan penelusuran selama sebulan terhadap dua orang tersebut.

“Kami ikuti terus ya. Sudah jadi TO (target operasi) selama sebulan,” kata Roycke.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu paket sabu-sabu yang baru saja dia beli dan uang tunai Rp 1,8 juta, satu paket keytamin, dan satu unit mobil sedan B 1240 ZAA, satu buah bong. (Mg4/jpnn)

Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma karena menyalahgunakan narkoba, Jumat (25/3). Berdasarkan pemeriksaan, Ridho mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama.

“Kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi, Sabtu (25/3).

Terkait penggunaan narkoba apakah karena beban pekerjaan atau lainnya, Suhermanto tidak mau berspekulasi.

“Untuk sementara keinginan pribadi,” terang dia.

(Mg4/jpnn/PE)

Pos terkait