Kesehatan Petugas Pemilu Terlindungi Saat Melaksanakan Tugas Melalui Program JKN

  • Whatsapp
Kesehatan Petugas Pemilu Terlindungi Saat Melaksanakan Tugas Melalui Program JKN
Petugas KPPS saat bertugas di Pemilu 2024. Foto: Istimewa

Palu, PaluEkspres.comBPJS Kesehatan turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dengan memastikan perlindungan kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan dan memastikan keaktifkan peserta Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada tahun 2024 ini merupakan kegiatan nasional yang harus didukung oleh semua pihak. Tidak terkecuali dengan BPJS Kesehatan yang juga mengambil peran penting yaitu memastikan petugas pemilu terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki status kepesertaan yang aktif serta mendeteksi penyakitnya melalui skrining riwayat kesehatan.

“Petugas pemilu biasanya bekerja dari pagi hingga pagi, kurang lebih 24 jam non stop karena mengejar pelaporan perhitungan suara sehingga resiko jatuh sakit cukup besar diakibatkan kelelahan, apalagi yang memang memiliki riwayat penyakit, sehingga BPJS Kesehatan memastikan agar petugas pemilu yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” jelasnya, Sabtu (17/2/2024).

Ia juga menyampaikan di wilayah Kantor Cabang Palu sendiri, jumlah petugas pemilu yang sakit yaitu 211 orang dan meninggal dunia 9 orang. Melalui program JKN ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya banyak korban.

“Bagi petugas pemilu yang mengalami kelelahan hingga sakit, silahkan datang ke FKTP dimana dirinya terdaftar atau jika gawat darurat dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit, agar dapat segera ditangani oleh tenaga medis.

Salah satu petugas pemilu yang memanfaatkan program JKN adalah Efta (42). Ia merupakan petugas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Palupi Kota Palu. Kondisi yang kelelahan membuatnya demam saat masih menjalani tugas, kendati demikian sakit tersebut tidak menyulutkan semangatnya, ia tetap melaksanakan kewajibannya sebagai ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diembannya.

“Mungkin karena sudah beberapa hari kurang istirahat karena mengurus persiapan pemilu sehingga daya tahan tubuh jadi lemah sehingga saat sedang perhitungan suara, saya meminta izin untuk minum obat dan tidur sejenak. Demam saya turun, saya kembali lagi ke TPS untuk membantu teman-teman yang lain. Usai perhitungan suara, demam saya naik lagi dan disertai muntah. Akhirnya saya dirawat di Rumah Sakit Anutapura Palu,” cerita Efta.

Pos terkait