FGD Komisi Informasi Sulteng, Asisten I:  OPD Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik!

  • Whatsapp

Palu, PaluEkspres.comKomisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Tokoh Masyarakat dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik dan Partisipasinya dalam Pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.

FGD yang dilaksanakan di Restoran Kampung Nelayan, Senin (22/04/2024), dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas mewakili Gubernur Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dosen dan insan pers, bertujuan meningkatkan pelayanan informasi publik di tengah masyarakat, guna menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas dan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik dalam rangka partisipasi dan akuntabilitas.

Asisten I, Fahrudin D Yambas dalam sambutannya saat membuka FGD, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah atas terlaksananya kegiatan FGD ini.

“Terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya KI mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengakses informasi yang benar dan akurat,” ujar Fahrudin.

Menurut Fahrudin, keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas terhadap informasi yang mereka butuhkan.

“Hal ini akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan efektif,” kata Fahrudin.

Melalui FGD ini, ia berharap masyarakat Sulteng semakin memahami hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik.   

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan terpercaya.

Fahrudin berharap, melalui FGD ini seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik yang konsisten agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi publik.

Pos terkait